BANDA ACEH — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) bagi kalangan pelajar Kota Banda Aceh tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Diana Convention Hall, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi perwakilan SMA/SMK/MA se-Kota Banda Aceh ini digelar sebagai langkah konkrit dan edukatif untuk membentengi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang kian memprihatinkan.
Dalam arahannya, Dr. Musriadi menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh memberikan perhatian penuh terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, pelajar merupakan aset masa depan daerah yang harus dijaga dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.
Mengingatkan para siswa agar tanggap dan bijak dalam memilih lingkungan pergaulan serta berani menolak segala bentuk tawaran penyalahgunaan narkoba.
Mendorong kolaborasi yang makin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, hingga orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Memastikan legislatif akan terus mendukung program-program pemberdayaan pemuda dan P4GNPN melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi di Kota Banda Aceh.
Kehadiran Dr. Musriadi bersama jajaran instansi terkait menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam mengawal pembentukan karakter remaja yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh gelap narkotika. Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan deklarasi bersama pelajar untuk menolak narkoba di Kota Kutaraja. [Adv]
Editor: Redaksi









