Home / Politik

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Wali Nanggroe Turun ke Subulussalam: Bedah Otsus, DBH, dan Janji MoU Helsinki

REDAKSI

Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah (tengah), bersama Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA saat menggelar dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026).

Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah (tengah), bersama Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA saat menggelar dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026).

Subulussalam — Lembaga Wali Nanggroe Aceh terus bergerak aktif memperkokoh fondasi otonomi dan kekhususan Bumi Serambi Mekkah. Langkah ini ditunjukkan lewat kunjungan Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan UU No. 11 Year 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) saat menggelar dialog strategis bersama Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026).

​Fokus utama dalam pertemuan tersebut menyoroti tiga pilar krusial: perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), optimalisasi kewenangan daerah, dan penyempurnaan eksekusi poin-poin MoU Helsinki serta UUPA agar dampaknya makin dirasakan masyarakat.

​Bukan Evaluasi, Tapi Menjaring Realita Daerah

​Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyampaikan bahwa jalannya diskusi di Kantor Wali Kota Subulussalam tersebut dipimpin oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah. Beliau hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

​Kamaruddin menekankan bahwa kehadiran tim murni untuk menyerap dinamika dan kebutuhan nyata di tingkat kabupaten/kota, bukan untuk menilai atau mengevaluasi kinerja pemerintah setempat.

Baca Juga :  NasDem Aceh Santuni 200 Anak Yatim di Bulan Ramadan

​“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji. Kami hadir untuk mendengar secara langsung pengalaman Pemerintah Kota Subulussalam sebagai salah satu daerah strategis di wilayah barat daya Aceh,” ujar Kamaruddin.

​Soroti Fiskal, HGU Pertanahan, dan Tata Kelola Otsus

​Dalam ruang dialog, jajaran Pemko Subulussalam memaparkan serangkaian tantangan nyata yang membendung efektivitas otonomi khusus saat ini. Isu-isu strategis yang mencuat meliputi:

​Kapasitas Fiskal & Dana Bagi Hasil (DBH): Perlunya pembagian DBH dari sektor perkebunan dan sumber daya alam yang lebih adil dan mencerminkan potensi riil daerah.

​Transparansi Dana Otsus: Dorongan pembenahan mekanisme penyaluran dan bantuan keuangan agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta munculnya gagasan pembentukan kelembagaan/mekanisme khusus pengelola Dana Otsus berbasis good governance.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

​Harmonisasi Kewenangan: Pembahasan mendalam terkait tata kelola sumber daya alam, perizinan daerah, hingga resolusi sengketa pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU). Ditegaskan pula pentingnya keselarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

​Merespons inisiatif ini, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Lembaga Wali Nanggroe yang bersedia turun langsung menjemput suara dari daerah.

​“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.

​Muara Rekomendasi Komprehensif untuk Wali Nanggroe

​Sebagai langkah konkrit, seluruh masukan—mulai dari penguatan fiskal, tata kelola Otsus, DBH SDA, hingga isu pertanahan—akan dirangkum secara rinci oleh Tim Kajian.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

​Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa serangkaian dialog lintas kabupaten/kota ini akan dikristalisasi menjadi satu dokumen rekomendasi utuh yang diserahkan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.

​“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, serta mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Dr. Raviq.

​Rekomendasi strategis yang diserahkan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe nantinya akan menjadi bahan masukan resmi dan berbobot bagi Pemerintah Aceh serta Pemerintah Pusat guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan mengoptimalkan pelaksanaan UUPA demi kesejahteraan Aceh ke depan.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Politik

Haji Uma: Ketua DPR Aceh Tak Pantas Serang Wagub

Berita

DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat

Daerah

Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Politik

Pemko Banda Aceh Didorong untuk Lindungi Perangkat Gampong

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Politik

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Politik

Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD