Aceh Besar — Ribuan tanaman ganja ditemukan di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).
Ladang tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 1,5 hektare dan ditemukan oleh personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM).
Dari lokasi, petugas menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 100 hingga 150 sentimeter. Seluruh tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Untuk mencapai lokasi, tim Deninteldam IM harus menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dari Desa Lambada menuju kawasan pegunungan.
Medan yang dilalui cukup sulit dan terjal, dengan jalur menanjak, vegetasi rapat, serta akses yang terbatas. Kondisi tersebut membuat perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.
Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan satu buah kuali dan tiga piring plastik di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh orang yang beraktivitas di kawasan ladang.
Berdasarkan kondisi lahan dan ukuran tanaman, lokasi tersebut diperkirakan telah dimanfaatkan untuk budidaya ganja sejak beberapa waktu lalu. Namun, pihak yang mengelola ladang belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, informasi awal menyebutkan adanya dugaan pihak yang berkaitan dengan penanaman ganja telah melarikan diri ke Singapura. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh, termasuk mencegah sumber produksi narkotika dari lokasi budidaya.
Pangdam Iskandar Muda juga terus menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh serta mendorong langkah-langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penemuan ladang di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba juga dilakukan di lokasi-lokasi terpencil. Pemusnahan sekitar 3.500 batang tanaman ganja diharapkan dapat mencegah tanaman tersebut dipanen dan masuk ke jaringan peredaran narkotika.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung terciptanya Aceh yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(*)
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









