Home / Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 15:15 WIB

Deninteldam IM Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Digerebek, 3.500 Batang Dimusnahkan

REDAKSI

Deninteldam IM temukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di pegunungan Desa Lambada Seulimuem Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).

Deninteldam IM temukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di pegunungan Desa Lambada Seulimuem Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).

Aceh Besar — Ribuan tanaman ganja ditemukan di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).

Ladang tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 1,5 hektare dan ditemukan oleh personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM).

Dari lokasi, petugas menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 100 hingga 150 sentimeter. Seluruh tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Untuk mencapai lokasi, tim Deninteldam IM harus menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dari Desa Lambada menuju kawasan pegunungan.

Baca Juga :  Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh

Medan yang dilalui cukup sulit dan terjal, dengan jalur menanjak, vegetasi rapat, serta akses yang terbatas. Kondisi tersebut membuat perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.

Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan satu buah kuali dan tiga piring plastik di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh orang yang beraktivitas di kawasan ladang.

Berdasarkan kondisi lahan dan ukuran tanaman, lokasi tersebut diperkirakan telah dimanfaatkan untuk budidaya ganja sejak beberapa waktu lalu. Namun, pihak yang mengelola ladang belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Sementara itu, informasi awal menyebutkan adanya dugaan pihak yang berkaitan dengan penanaman ganja telah melarikan diri ke Singapura. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh, termasuk mencegah sumber produksi narkotika dari lokasi budidaya.

Pangdam Iskandar Muda juga terus menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh serta mendorong langkah-langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Penemuan ladang di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba juga dilakukan di lokasi-lokasi terpencil. Pemusnahan sekitar 3.500 batang tanaman ganja diharapkan dapat mencegah tanaman tersebut dipanen dan masuk ke jaringan peredaran narkotika.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung terciptanya Aceh yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(*)

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukum

Kemenkum Aceh Serahkan Register Sentra KI ke 25 Perguruan Tinggi, Perkuat Ekonomi Kreatif

Hukum

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Hukum

Kejari Aceh Barat Terima Pelimpahan Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Rp311,39 Juta

Hukum

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026

Hukum

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Hukum

Tuntut Hakim Perintahkan Tahan Pelaku dan Hukum Berat Penganiaya Dek Pan

Hukum

Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Hukum

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi