Home / Hukrim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:34 WIB

10 Orang Diperiksa KPK Pasca-OTT di Klaten, Termasuk Bupati dan Kalan BPK Jawa Tengah

REDAKSI

KPK bawa sembilan dari 19 orang terjaring OTT di Klaten ke Gedung Merah Putih Jakarta.

KPK bawa sembilan dari 19 orang terjaring OTT di Klaten ke Gedung Merah Putih Jakarta.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dari total 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Di antara sembilan orang yang dibawa tersebut, terdapat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan rombongan tersebut di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Baca Juga :  Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

“Dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dengan berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Total 10 Orang Jalani Pemeriksaan

Selain sembilan orang yang dibawa dari Klaten, KPK juga mengamankan satu orang lainnya di area Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

“Total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” tambah Budi.

Dugaan Suap Pengadaan hingga Audit BPK

Sebelumnya, operasi tangkap tangan tersebut menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kalan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, beserta 18 orang lainnya.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dua dugaan perkara utama:

Baca Juga :  Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

1. Dugaan Penerimaan Suap: Bupati Klaten diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari lingkungan organisasi perangkat daerah.

2. Dugaan Pemberian Suap: Bupati Klaten juga diduga menyuap pihak BPK terkait pelaksanaan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai kurang lebih Rp1 miliar.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan

Hukrim

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Pria yang Curi HP dan Magic Com Mahasiswi

Hukrim

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor 

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Hukrim

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum