Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi merupakan proses rutin dalam manajemen sumber daya manusia Polri guna meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam surat telegram tersebut tercatat sebanyak 54 personel mengalami mutasi, dengan rincian tiga personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara (flat), serta tujuh personel memasuki masa pensiun.
Evaluasi dan Pergeseran Jabatan
Pada kategori evaluasi/demosi, beberapa pejabat mengalami perubahan posisi. Di antaranya, Kapolresta Sleman yang sebelumnya bertugas di Sleman dimutasikan ke Divkum Polri. Jabatan tersebut kini diemban oleh pejabat baru dari Divpropam Polri.
Selain itu, jabatan Kapolres Bima Kota di Bima juga mengalami pergantian, begitu pula Kapolres Bungo di Bungo yang kini dipercayakan kepada pejabat baru dari jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi.
Promosi dan Penguatan Struktur
Pada kategori promosi dan pergeseran setara, sebanyak 44 personel mendapatkan amanah jabatan baru, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, termasuk jabatan Kapolrestabes Semarang di Semarang serta Wakapolda Kalimantan Utara.
Rotasi juga mencakup tujuh personel berpangkat Irjen Pol, 19 personel Brigjen Pol, 11 personel Kombes Pol, serta dua personel pada jabatan Kapolres.
Selain itu, tujuh personel tercatat memasuki masa purna tugas sebagai bagian dari siklus regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.
Johnny menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(**)
Editor: Dahlan













