Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 13:59 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman menyorot masih banyak warga Banda Aceh dengan kategori pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk itu, Aulia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, agar memberi perlindungan kepada pekerja rentan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Tentu dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.  “Mungkin saja bisa menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang saat ini dikelola Baitul Mal Banda Aceh” kata Aulia, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Aulia menerangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan dana ZIS digunakan untuk menanggung iuran pekerja rentan, selama pengelolaannya sesuai kaidah syariah. “Program ini saya pikir sangat bermanfaat bagi warga kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Karena tidak semua warga kita mampu untuk membayar iuran bulan atau tahunan secara mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko. Seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Aceh Timur Tinjau Langsung Pembangunan Huntap Korban Banjir di Desa Kabu

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi SMPN 10 Raih Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026

Pemerintah

Meuramin Veteriner FKH USK, Safrizal ZA Tegaskan Transisi Rektor Berjalan Sejuk

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA Bahas Reposisi Banggar dan Laporan Pembahasan Raqan Prolega Aceh 2025

Pemerintah

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Ketergantungan Fiskal dan Infrastruktur dalam R-KUA-PPAS APBK 2027

Parlementarial

Angka Pengangguran Banda Aceh Melampaui Nasional, Ketua DPRK Desak Sektor Swasta Perbanyak Serapan Kerja

Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho