Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 13:59 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman menyorot masih banyak warga Banda Aceh dengan kategori pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk itu, Aulia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, agar memberi perlindungan kepada pekerja rentan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Tentu dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.  “Mungkin saja bisa menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang saat ini dikelola Baitul Mal Banda Aceh” kata Aulia, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Aulia menerangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan dana ZIS digunakan untuk menanggung iuran pekerja rentan, selama pengelolaannya sesuai kaidah syariah. “Program ini saya pikir sangat bermanfaat bagi warga kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Karena tidak semua warga kita mampu untuk membayar iuran bulan atau tahunan secara mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko. Seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Disdik Aceh Resmikan Collaborative Learning Space, Ketua Komisi VI DPRA: Kami Mendukung Penuh

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Desk PPID

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Banda Aceh

Bahas Syariat Islam, MPU Silaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh

Parlementarial

Aceh Kehilangan Triliun Rupiah, DPRA Desak Bangun Pelabuhan Ekspor CPO Sendiri

Parlementarial

DPRA Bahas Revisi Qanun Baitul Mal, Perkuat Independensi dan Akuntabilitas ZISWAF