Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 13:59 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman menyorot masih banyak warga Banda Aceh dengan kategori pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk itu, Aulia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, agar memberi perlindungan kepada pekerja rentan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Tentu dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.  “Mungkin saja bisa menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang saat ini dikelola Baitul Mal Banda Aceh” kata Aulia, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Aulia menerangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan dana ZIS digunakan untuk menanggung iuran pekerja rentan, selama pengelolaannya sesuai kaidah syariah. “Program ini saya pikir sangat bermanfaat bagi warga kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Karena tidak semua warga kita mampu untuk membayar iuran bulan atau tahunan secara mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko. Seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Berikan Semangat dan Bantuan untuk Anak-anak Kanker Jelang Idul Adha

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Motivasi Mahasiswa Baru di PKKMB FKIP Universitas Serambi Mekkah

Aceh Besar

Bunda PAUD Rita Mayasari Dukung Pagelaran Seni TK Se-Aceh Besar 

Agama

DPRA Wanti-wanti: MTQ Aceh 2025, Saatnya Kembali ke Fitrah Qur’ani!

Aceh

Plt Sekda Lepas Kontingen FORNAS 2025 ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Dorong Siswa agar Terus Berprestasi

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Desak Pemko Banda Aceh Segera Sahkan Zonasi PKL: Solusi Hindari Penggusuran Tanpa Tujuan

Parlementarial

Stok BBM Banda Aceh–Aceh Besar Aman, DPRK Pastikan Jutaan Liter Tersedia di Terminal Krueng Raya