Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

REDAKSI

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama staf, Satpol PP dan WH dan DLH membongkar lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama staf, Satpol PP dan WH dan DLH membongkar lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

*Penertiban Difokuskan di Sekitar Gudang Non SRG

Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melanjutkan proses penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (13/11/2025).

Penataan kali ini difokuskan pada area di depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Langkah ini merupakann bagian lanjutan dari program besar penataan pasar rakyat yang telah dimulai sebelumnya dengan tujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penertiban pasar.

“Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi menambahkan, sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya telah memberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

“Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hj Rita Mayasari Buka Rapat Luar Biasa PD BKMT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Sulaimi menekankan bahwa penataan pasar bukanlah tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas pembeli dan penjual di Pasar Induk Lambaro.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus melanjutkan kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari program jangka panjang dalam menciptakan pasar rakyat modern tetapi masih merakyat.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Lebih lanjut Kadiskopukmdag Aceh Besar menyampaikan, area yang dibongkar tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial ‎

Aceh Besar

Camat Darul Kamal Tradisi Kenduri Peutammat Daruh Harus DiLestarikan

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Aceh Besar

Ulama Brunei Ziarah dan Teliti Manuskrip Kuno di Zawiyah Tanoh Abee

Pemerintah

Bantuan Pascabencana untuk Aceh Tamiang Capai Rp 21,1 Miliar

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Pemerintah

Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional