Home / Parlementarial

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:23 WIB

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dihadiri Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Pj Sekda, forkopimda serta jajaran SKPD. Turut hadir pula Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Pelaksanaan paripurna penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025-2030 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Pleno KIP Banda Aceh sebagaimana yang tertuang dalam keputusan KIP Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024, yakni Hj Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, suksesnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025-2030 yang dilakukan secara serentak pada 27 November 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang sudah diamanatkan oleh konstitusi negara. Begitu juga dengan kesuksesan Pilkada di Kota Banda Aceh yang merupakan keberhasilan warga kota.

Baca Juga :  MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

“Ini menjadi bukti dan wujud apresiasi masyarakat yang tinggi dalam perannya berdemokrasi, serta patisipasi aktif segenap elemen masyarakat yang kondusif, dan kinerja institusi terkait sebagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Irwansyah atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak baik KIP Kota Banda Aceh, Panwaslih, dan aparat keamanan baik TNI-POLI, Kejari, partai-partai politik, LSM, dan media massa yang ikut menyukseskan pesta demokrasi itu.

“Kami berharap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024 dan seluruh stakeholder untu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Banda Aceh,” ajak Politisi PKS ini.

Baca Juga :  Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Irwansyah menambahkan, berkas penandatangan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih 2025-2030 yang ditandatangani oleh pimpinan DPRK Banda Aceh pada paripurna tersebut akan diantarkan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.

“Kita juga berharap kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menentukan pelantikan sesuai jadwal can Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Abdus Sabur Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Parlementarial

Irwansyah: Gerindra Lahir untuk Rakyat dan Terus Berjuang Bersama Rakyat

Parlementarial

DPRA Apresiasi 100 Siswa Aceh Lulus Seleksi Nasional

Parlementarial

Jalan Nasional Putus dan Banyak Daerah Terilosir, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Bencana Sumatera Darurat Nasional

Parlementarial

DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Siap Lanjutkan Kursus Pelatih Sepakbola hingga Lisensi C