Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali menggelar penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di ruang publik. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) pada Sabtu sore lalu menyisir beberapa titik yang kerap menjadi pusat aktivitas PPKS. Adapun rincian warga yang terjaring adalah sebagai berikut:
Simpang Surabaya: 2 orang
Simpang Jambo Tape: 4 orang
Simpang Empat Stadion H. Dimurthala: 2 orang
Simpang Lima: 3 orang
Mereka yang terjaring mencakup berbagai kategori, mulai dari gelandangan dan pengemis, hingga manusia silver dan individu berkostum karakter yang mencari simpati pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyatakan bahwa seluruh PPKS yang terjaring langsung dievakuasi ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan menyeluruh.
“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Kami juga melakukan pendataan identitas, asesmen kondisi sosial, serta edukasi agar mereka tidak kembali mengemis atau menggelandang,” ujar Sukmawati pada Senin (26/01/2026).
Langkah Pemulangan dan Harapan ke Depan
Setelah pembinaan awal selesai, Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah daerah asal untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.
Sukmawati menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkot Banda Aceh dalam menciptakan ketertiban dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Penanganan dilakukan melalui pendekatan sosial yang berorientasi pada pemulihan kesejahteraan jangka panjang.
Diharapkan, sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat dapat mewujudkan wajah Kota Banda Aceh yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan sosial.
Editor: Redaksi













