Home / Aceh / Pendidikan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:26 WIB

Disdik Aceh Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Perkuat Karakter dan Iman Peserta Didik

REDAKSI

Dinas Pendidikan Aceh keluarkan edaran tentang kegiatan pembelajaran selama Ramadhan. Fokus ke penguatan nilai keimanan, tadarus Al-Qurโ€™an, dan gotong royong. Libur Idul Fitri 16-24 Maret 2026, Rabu 18/2/2026.

Dinas Pendidikan Aceh keluarkan edaran tentang kegiatan pembelajaran selama Ramadhan. Fokus ke penguatan nilai keimanan, tadarus Al-Qurโ€™an, dan gotong royong. Libur Idul Fitri 16-24 Maret 2026, Rabu 18/2/2026.

Banda Aceh โ€” Dinas Pendidikan Aceh resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/2048 tentang Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan, Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 10 Februari 2026 tersebut menjadi pedoman bagi SMA, SMK, dan SLB se-Aceh dalam mengisi bulan suci dengan kegiatan yang edukatif dan religius.

Dalam edaran tersebut ditetapkan bahwa tanggal 16, 18, 19, 20 dan 21 Februari 2026 merupakan libur awal Ramadhan. Selama periode ini, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan sekolah.

Baca Juga :  93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Satuan pendidikan diminta memberikan tugas penulisan esai bertema โ€œResolusi Ramadhankuโ€ yang dipresentasikan sebelum atau sesudah shalat Dzuhur berjamaah.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan dengan penguatan nilai keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qurโ€™an, pesantren kilat, serta kajian keislaman terintegrasi dengan mata pelajaran. Sementara itu, peserta didik kelas XII difokuskan pada bimbingan persiapan UTBK.

Baca Juga :  DEKAN FDK UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LABORATORIUM PROF. ALI HASJMY PRODI KESOS

Satuan pendidikan juga diarahkan melaksanakan program Ramadhan Seumeugleh, yakni gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar sekolah yang dikoordinasikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Selain itu, pembiasaan โ€œTujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadabโ€ dipantau melalui jurnal Ramadhan yang menjadi bagian dari penilaian pembentukan karakter.

Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 16 hingga 24 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran aktif kembali pada 25 Maret 2026. Selama Ramadhan, jam belajar berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga waktu Dzuhur, khusus Jumat berakhir pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program "Go to School" Bersama KPI Aceh

Murthalamuddin menegaskan, edaran ini tidak hanya mengatur teknis pembelajaran, tetapi juga memperkuat komitmen pembentukan karakter peserta didik yang religius dan berakhlak.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan pendidikan Aceh.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Segera Kirim Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang โ€Ž

Berita

Pemerintah Aceh Gelar Try Out SNBT Serentak 2025, Plt. Sekda Ajak Siswa Serius Siapkan Diri Hadapi Seleksi Masuk PTN

Aceh

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkanย 

Aceh

Pasca-Ledakan KMP Aceh Hebat 2: Irmawan Desak Jaminan Studi Taruna dan Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Aceh

Polda Aceh Bekerja Sama dengan SPGG Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Berita

Disdik Aceh Gelar Rapat Kerja dan Lepas Sambut Pejabat Baru, Marthunis Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Integritas

Aceh

Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik Lima Ketua TP PKK dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

Aceh

Pemprov Aceh Wajibkan Pelaporan Terpusat untuk Atur Distribusi Bantuan Bencana