Home / Parlementarial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:55 WIB

Anggota DPRA Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP, (7/3/2026)

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP, (7/3/2026)

Banda Aceh – Keberadaan jaringan minimarket waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamart kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP, meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi izin operasional kedua ritel tersebut karena dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.

Menurut Armiyadi, keberadaan minimarket waralaba besar justru berpotensi menekan usaha kecil dan menengah milik masyarakat Aceh. Kehadiran ritel modern dengan jaringan distribusi yang kuat membuat banyak toko kelontong dan pedagang tradisional kesulitan bersaing.

Ia menilai keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas bisnis waralaba tersebut lebih banyak mengalir ke perusahaan pusat, sementara kontribusi langsung mereka terhadap ekonomi lokal dinilai relatif kecil.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

“Keberadaan waralaba ini perlu dievaluasi secara serius. Jangan sampai mereka berkembang pesat di Aceh, tetapi manfaat ekonominya justru lebih banyak dinikmati di luar daerah,” ujar Armiyadi, Sabtu 7 Maret 2026.

Selain berdampak pada pedagang kecil, Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produk yang dijual di minimarket tersebut. Banyak produk yang dipasarkan berasal dari distributor luar daerah, sehingga peluang bagi UMKM Aceh untuk berkembang dinilai belum optimal.

Padahal, menurutnya, jika dikelola dengan kebijakan yang tepat, sektor ritel modern seharusnya dapat menjadi ruang bagi produk-produk lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Kecam Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga, Minta Pelaku Ditangkap

Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan perbankan daerah dalam operasional gerai ritel modern tersebut. Menurutnya, hingga kini banyak gerai Indomaret dan Alfamart di Aceh belum menjalin kerja sama dengan Bank Aceh, terutama dalam penggunaan sistem pembayaran digital QRIS milik bank daerah tersebut.

Padahal, jika transaksi di gerai-gerai ritel modern dapat menggunakan QRIS Bank Aceh, maka perputaran ekonomi dan potensi pendapatan daerah dinilai akan lebih besar, karena sebagian keuntungan transaksi dapat kembali memperkuat sektor keuangan daerah.

Baca Juga :  Irfansyah: DPRA Tetapkan Raqan Prolega Prioritas 2025

Karena itu, ia meminta pemerintah Aceh melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan perizinan ritel modern. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi daerah. Jika tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Aceh, maka perlu ada penataan ulang,” tegasnya.

DPRA berharap ke depan kebijakan terkait ritel modern dapat disusun secara lebih selektif, dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta perlindungan terhadap ekonomi lokal di Aceh. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Potong Gaji Desember untuk Bantu Korban Banjir Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementarial

Stok BBM Banda Aceh–Aceh Besar Aman, DPRK Pastikan Jutaan Liter Tersedia di Terminal Krueng Raya

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Parlementarial

Ketua DPRA: Semangat Pahlawan Jadi Energi Membangun Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025