LANGSA — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui PT Pos Indonesia Kantor Cabang Langsa kembali menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II termin kedua bagi korban bencana banjir di Kota Langsa. Penyaluran resmi dimulai pada Rabu, 23 September 2026.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 24.203 jiwa yang tergabung dalam 11.738 kepala keluarga (KK), dengan total keseluruhan anggaran bantuan mencapai Rp 32.674.050.000.
Keterangan Resmi Wali Kota Langsa
Kepastian jadwal penyaluran tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, dalam pertemuan bersama insan pers di sebuah kafe di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, pada Senin, 21 September 2026.
“Ini menyangkut penyaluran jaminan hidup Tahap II termin dua. Beberapa waktu lalu sudah kita salurkan, namun masih ada yang belum menerima secara lengkap. Berdasarkan surat yang masuk hari ini dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia, penyaluran kembali dilakukan mulai Rabu 23 sampai 29 September 2026,” ujar Jeffry dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.
Jeffry merincikan bahwa Jadup Tahap II termin kedua ini diberikan dengan nilai Rp 1.350.000 per jiwa, yang mencakup total 24.203 jiwa atau 11.738 KK.
Progres Pengusulan Jadup Tahap III
Terkait kelanjutan bantuan tahap berikutnya, Pemko Langsa telah mengambil langkah-langkah strategis:
- Pengusulan Awal: Pemko Langsa mengusulkan sebanyak 23.869 KK kepada Satgas PRR.
- Pemadanan Data: Setelah melalui pemadanan data oleh Pusdatin Kemendagri, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 23.261 KK dengan total 74.688 jiwa.
- Tahapan Selanjutnya: Data tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI untuk diverifikasi melalui BPS RI. Hasil verifikasi ini nantinya menjadi dasar penetapan calon penerima bantuan Jadup, stimulan ekonomi, dan isi hunian tahap III Kota Langsa.
“Inilah yang sudah ditempuh Pemko Langsa untuk usulan Jadup bagi korban banjir tahun lalu. Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasilnya. Insya Allah, bantuan tersebut akan tersalurkan,” tambah Jeffry.
Pendaftaran Bantuan UMKM (Banpres) Kota Langsa
Selain menyalurkan Jadup, Pemko Langsa juga membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak banjir.
- Situs Pendaftaran: [banpres.langsakota.go.id](https://banpres.langsakota.go.id?utm_source=gemini)
- Periode Pendaftaran: 9 September hingga 29 September 2026.
- Capaian & Kuota: Hingga saat ini, sekitar 8.000 pelaku UMKM telah mendaftar dari total kuota yang disediakan Pemko Langsa sebanyak 8.950 penerima.
- Besaran Bantuan: Setiap UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.000.000.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









