Home / Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:26 WIB

Tiket Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Ludes Diserbu Masyarakat

Redaksi

Pengumuman resmi dari Jasa Raharja menyatakan seluruh kuota tiket program Mudik Gratis 2026 telah habis karena tingginya antusiasme masyarakat yang ingin pulang kampung dengan fasilitas transportasi gratis menjelang Lebaran.(9/3/2026)

Pengumuman resmi dari Jasa Raharja menyatakan seluruh kuota tiket program Mudik Gratis 2026 telah habis karena tingginya antusiasme masyarakat yang ingin pulang kampung dengan fasilitas transportasi gratis menjelang Lebaran.(9/3/2026)

Jakarta – Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja pada tahun 2026 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Antusiasme tinggi tersebut membuat seluruh kuota tiket dalam program Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 resmi habis dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.

Program yang merupakan bagian dari inisiatif mudik aman bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” ini bertujuan membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui program ini, peserta dapat memanfaatkan fasilitas transportasi gratis menggunakan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta api, hingga kapal laut.

Baca Juga :  Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Pihak Jasa Raharja menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan antusiasme besar terhadap program tersebut. Tingginya minat masyarakat dinilai menjadi bukti bahwa program mudik gratis masih sangat dibutuhkan, terutama untuk membantu meringankan beban biaya perjalanan para pemudik.

Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap kampanye “Mudik Nyaman Bersama” yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, BUMN, dan instansi terkait lainnya. Inisiatif tersebut bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat.

Selain membantu masyarakat secara ekonomi, program mudik gratis juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi. Dengan memanfaatkan transportasi massal yang telah disiapkan, para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman.

Baca Juga :  Dansatgas Yonif 112/DJ Tinjau Progres Pembangunan Aula Merah Putih Serbaguna Untuk Anak Papua

Penyelenggaraan program mudik gratis ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran.

Meskipun seluruh tiket telah habis, pihak penyelenggara tetap mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan kuota untuk tetap merencanakan perjalanan mudik dengan baik. Masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Baca Juga :  Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Program mudik gratis setiap tahunnya memang selalu menjadi salah satu yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini juga memperkuat semangat kebersamaan serta kepedulian sosial dalam menyambut momentum Lebaran.

Dengan tingginya partisipasi masyarakat pada tahun ini, diharapkan program serupa dapat terus dilaksanakan dan bahkan diperluas pada tahun-tahun mendatang agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Skandal Narkoba Guncang Polri, Desakan Reformasi Total Menguat

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Gotong Royong dengan Warga, Sambut Hari Natal di Puncak Jaya

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Nasional

Nasir Djamil Sebut Kakorlantas Mabes Polri dan Jajarannya Pejuang Kemanusiaan

Nasional

Illiza-Afdhal Hadiri Welcome Dinner Rakernas XI JKPI di Yogyakarta

Hukum

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikecam, PW IWO Aceh: Abaikan UU Pers Bisa Bahayakan Kebebasan Pers

Nasional

Durasi Puasa Ramadan Berbeda di Tiap Negara, dari 11 hingga 16 Jam Lebih