Home / Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Tuntut Hakim Perintahkan Tahan Pelaku dan Hukum Berat Penganiaya Dek Pan

REDAKSI

Massa Bakal Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Idi

Massa Bakal Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Idi

Aceh Timur – Sejumlah massa berencana menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur. Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan bagi Dek Pan, korban penganiayaan di Idi Tunong.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Koordinator Lapangan aksi, Ronny H, mengatakan tuntutan utama massa adalah agar Majelis Hakim segera memerintahkan penahanan terhadap pelaku dan menjatuhkan hukuman berat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

โ€œKami minta Hakim hukum berat pelaku! Segera tahan pelaku penganiayaan!โ€ ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa 18 Agustus 2026.

Ronny juga menghimbau masyarakat dan para netizen untuk ikut bergabung dalam aksi mendukung Dek Pan.

Baca Juga :  Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Pejabat Eselon II Terkait Dugaan Kasus Sesama Jenis

Menurutnya, pihaknya bersama rekan-rekan sudah berjuang sejak awal. Mulai dari pelaporan ke Polres Aceh Timur, aksi di Kejaksaan, mendampingi Dek Pan, hingga memantau jalannya persidangan.

โ€œJadi jangan salahkan kami bila masyarakat tidak datang untuk bergabung, dan pelaku penganiaya Dek Pan tidak ditahan oleh pengadilan,โ€ tegas Ronny.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

โ€œYang penting kami sudah upayakan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Dek Pan mendapat keadilan,โ€ lanjutnya.

Aksi ini mengusung tagline _โ€œSuara Kita, Keadilan Mereka!โ€_ dan _โ€œJangan Diam! Keadilan untuk Dek Pan, Keadilan untuk Kita Semua!โ€_

Penanggung jawab aksi adalah Irfan Hutagalung, SH.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Lelang Barang Rampasan Kejaksaan di Aceh Tembus Rp 3,4 Miliar

Daerah

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Berita

Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

Hukum

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Hukum

Kejati DKJ Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Kementerian PU, Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Hukum

Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejagung

Hukum

Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Pejabat Eselon II Terkait Dugaan Kasus Sesama Jenis

Hukum

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan