Home / Parlementarial

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:44 WIB

Ketua DPRA Terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh

REDAKSI

DPRA terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh, jadi bahan evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, Kamis 26/02/2026.

DPRA terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh, jadi bahan evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, Kamis 26/02/2026.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam agenda penyerahan resmi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2).

Penyerahan laporan tersebut diterima oleh Ketua DPRA yang diwakilkan oleh Muhammad Rizky, anggota Komisi III DPRA. Dalam pernyataannya, Muhammad Rizky menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional oleh jajaran BPK RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

Menurutnya, LHP Kinerja Semester II Tahun 2025 merupakan dokumen strategis yang tidak hanya memotret capaian kinerja, tetapi juga menjadi instrumen penguatan fungsi pengawasan DPRA terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“DPRA memandang hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti bersama,” ujar Muhammad Rizky.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Dorong APBK 2026 Fokus Kesejahteraan Rakyat

Ia menambahkan, melalui fungsi pengawasan yang melekat pada DPRA, pihaknya akan mendorong perangkat daerah agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan atas temuan yang disampaikan, baik yang berkaitan dengan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, maupun sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan telah menunjukkan kemajuan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan agar tata kelola keuangan daerah semakin optimal.

Baca Juga :  Komisi II DPRA Identifikasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, Susun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Melalui penyerahan LHP ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPK dan DPRA dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Keseimbangan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas Kota

Parlementarial

DPRA Apresiasi TVRI: Warkop di Aceh Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa Lisensi

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Parlementarial

DPRA dan Pemkab Aceh Barat Bahas Dukungan Anggaran RS Regional, Fokus Pelayanan Kesehatan

Agama

Aceh Resmi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Wakil Ketua Komisi VII DPRA: Momentum Kembalinya Marwah Serambi Mekkah