Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

DPRA Setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

REDAKSI

DPRA setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh 2025, jadi pedoman penyusunan qanun untuk pembangunan Aceh, Kamis 12/03/2026.

DPRA setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh 2025, jadi pedoman penyusunan qanun untuk pembangunan Aceh, Kamis 12/03/2026.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis (12/3) pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA serta pendapat akhir Gubernur Aceh dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat Pemerintah Aceh, serta berbagai unsur lembaga dan undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan.

Pendapat akhir fraksi disampaikan secara bergiliran oleh tujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra–PKS, serta Fraksi PPP–PAS Aceh.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Gubernur Aceh yang di wakilkan Drs. Syakir, M.Si. Asisten I Setda Aceh sebagai pihak eksekutif terhadap rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  Aceh Perlu Siapkan Infrastruktur Bisnis Guna Tarik Investor

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi serta Pemerintah Aceh merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Selanjutnya, dalam forum rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait rancangan keputusan dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025. Dengan persetujuan bersama para anggota DPRA yang hadir, rancangan keputusan tersebut akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tersebut. Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan qanun guna mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Parlementarial

DPRA dan Pemkab Aceh Barat Bahas Dukungan Anggaran RS Regional, Fokus Pelayanan Kesehatan

Pemerintah

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Parlementarial

DPR Aceh dan Polda Bersinergi Untuk Aceh Yang Lebih Baik

Aceh Besar

Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Resmikan Sekolah Lansia Gampong Blang

Aceh

Pemerintah Pusat Diharapkan Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh 

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta Sekda M.Nasir Jaga Kepercayaan Mualem