Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

DPRA Setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

REDAKSI

DPRA setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh 2025, jadi pedoman penyusunan qanun untuk pembangunan Aceh, Kamis 12/03/2026.

DPRA setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh 2025, jadi pedoman penyusunan qanun untuk pembangunan Aceh, Kamis 12/03/2026.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis (12/3) pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA serta pendapat akhir Gubernur Aceh dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat Pemerintah Aceh, serta berbagai unsur lembaga dan undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan.

Pendapat akhir fraksi disampaikan secara bergiliran oleh tujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra–PKS, serta Fraksi PPP–PAS Aceh.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Gubernur Aceh yang di wakilkan Drs. Syakir, M.Si. Asisten I Setda Aceh sebagai pihak eksekutif terhadap rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  Aceh Perlu Siapkan Infrastruktur Bisnis Guna Tarik Investor

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi serta Pemerintah Aceh merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Selanjutnya, dalam forum rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait rancangan keputusan dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025. Dengan persetujuan bersama para anggota DPRA yang hadir, rancangan keputusan tersebut akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tersebut. Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan qanun guna mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dishub Aceh Gandeng Capella Honda, Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Pelajar SMAN 2 Banda Aceh

Banda Aceh

Banda Aceh Bersatu untuk Palestina

Daerah

UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada 16 Pegawai Baru, Rahmat Syahreza S.STP Harap Tingkatkan Etos Kerja

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Kembali Salurkan 1.680 Tabung Melon LPG 3 Kg

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Pemerintah

⁩Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

Parlementarial

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Pabrik Semen

Pemerintah

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024