Home / Pendidikan

Minggu, 19 April 2026 - 06:44 WIB

Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry, Pahami Pentingnya Kekayaan Intelektual melalui Edukasi Kemenkumham

REDAKSI

 Paling Kanan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan,tengah : Penyuluh Hukum Eva Julianadan kiri : Ari Maulana, Mahasiswa KPI UINAR

Paling Kanan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan,tengah : Penyuluh Hukum Eva Julianadan kiri : Ari Maulana, Mahasiswa KPI UINAR

Banda Aceh – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Ari Maulana berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang diselenggarakan di Gedung Aula Lantai 3 Universitas Islam Negeri Ar – Raniry, pada Kamis (16/04/2026)

Kegiatan ini mengusung tajuk “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik”. Peserta yang hadir dimulai dari mahasiswa, peneliti dan dosen.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI), Sistem AHU Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Buka Puasa Bersama Cabdin Aceh Selatan, Pererat Silaturahmi dan Penguatan Pendidikan

Ari Maulana, salah satu mahasiswa komunikasi yang menghadiri Edukasi Layanan ini menyebutkan acara ini begitu bermanfaat terkhusus bagi dirinya yang tengah menyusun artikel ilmiah untuk dipublikasikan.

“Saya secara pribadi bersyukur sekali dapat menghadiri Edukasi Kekayaan Intelektual dari kemenkumham Aceh ini, selain mendapatkan ilmu baru dan memperluas cakrawala. Saya jadi lebih paham bagaimana melindungi hasil karya.“ ujarnya dengan penuh semangat saat di wawancarai.

Ia juga menambahkan bahwa pentingnya mempelajari tentang perlindungan kekayaan intelektual agar mendapatkan perlindungan dalam setiap karya, terkhsusus artikel maupun skripsi.

Baca Juga :  Apresiasi Kemendikdasmen, Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Kemajuannya Pascabencana

“Karena saya juga sedang membuat artikel ilmiah juga bersama dosen untuk dipublikasi dengan harapan karya kami dapat di daftarkan dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual” sambungnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyebut perguruan tinggi menjadi salah satu motor utama penghasil inovasi. Karena itu, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual perlu terus di dorong

“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat,” kata Meurah

Baca Juga :  Siswi SMAN 1 Matangkuli Tembus Beasiswa Global, Bangkit dari Kegagalan Menuju Dunia Internasional

Materi di sampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, serta Penyuluh Hukum Eva Juliana

Kegiatan ini sekaligus dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, serta perjanjian kerja sama dengan tiga fakultas di lingkungan UIN Ar – Raniry, yaitu Fakultas Hukum dan Syari’ah, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dengan ada kerja sama ini dapat menargetkan peningkatan kekayaan intelektual dari lingkungan kampus.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Aceh

Disiplin dan Integritas, Fondasi Memajukan Pendidikan Aceh

Pemerintah

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Pendidikan

Duek Pakat IV Jadi Momentum Penguatan Mutu Pendidikan Aceh

Pendidikan

Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional 2025

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

Pendidikan

Murthalamuddin Resmi Dilantik sebagai Kadisdik Aceh

Pemerintah

Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara