Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Viral Kekerasan Anak di Daycare, Pemko Banda Aceh: Tutup Daycare Ilegal, Tak Ada Toleransi

REDAKSI

Viral video kekerasan anak di daycare Banda Aceh, Pemko gelar konferensi pers Selasa malam (28/4/2026). Wawali Afdhal Khalilullah tegaskan tak ada toleransi.

Viral video kekerasan anak di daycare Banda Aceh, Pemko gelar konferensi pers Selasa malam (28/4/2026). Wawali Afdhal Khalilullah tegaskan tak ada toleransi.

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh pada Selasa (28/04/2026) malam. Konferensi pers tersebut digelar menyusul maraknya beredar video kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Dalam konferensi pers, Ia menyampaikan langkah penanganan, serta rencana tindak lanjut kedepan, seraya menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Teken MoU dengan ILO, Pemko Banda Aceh Kembangkan 'Kota Parfum' Berdaya Saing Global Berbasis Nilam

“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal.

Ia berkomitmen untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan. “Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di Kota Banda Aceh,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Impian Warga, Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni di 5 Lokasi

Lanjut Afdhal menjelaskan, Hasil pemeriksaan oleh DPMPTSP mengungkap bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan telah menginstruksikan penghentian operasional daycare tersebut.

Kemudian, Pemko juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh serta mengawasi daycare lainnya agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh lokasi bermasalah atau tidak memiliki izin akan ditutup.

Baca Juga :  Gelar Kajian Akbar 'Banda Aceh Berhaji', Afdhal: Mulai Ikhtiar ke Tanah Suci Sejak Dini

Di sisi lain, Pemko Banda Aceh tetap melakukan pendampingan psikis terhadap anak korban dan menjalin komunikasi dengan orang tua untuk penanganan psikologis.

“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian serta instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh-GeRAK Gelar Forum Suara Warga, Illiza Komit Tindaklanjuti 5 Isu Strategis

Pemko Banda Aceh

Digitalisasi Subsidi BBM: Pemko Banda Aceh Optimalkan Aplikasi XSTAR untuk Nelayan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tinjau UMKM Capli Sambal Ijo, Dukung Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalal Pimpin Apel Gabungan ASN Banda Aceh, Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Iduladha & Raih WTP 18x mm mm

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop Kopelma Darussalam

Pemko Banda Aceh

Jelang Pilchiksung Serentak, Wali Kota Illiza Pantau Kesiapan TPS

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka FGD Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Pimpin Rapat Persiapan Keikutsertaan Banda Aceh di Rakernas XVIII APEKSI