Home / Pendidikan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:50 WIB

Ketika Guru Kehilangan Jawaban: Krisis Kepercayaan di Balik Kewajiban Pajak

REDAKSI

Lembaran buku undang-undang dan nota perpajakan. Kepatuhan pajak dinilai tidak lagi efektif jika hanya ditegakkan melalui sanksi hukum dan digitalisasi, melainkan harus dibangun di atas fondasi transparansi, integritas tata kelola anggaran, serta keteladanan para pemegang kekuasaan.

Lembaran buku undang-undang dan nota perpajakan. Kepatuhan pajak dinilai tidak lagi efektif jika hanya ditegakkan melalui sanksi hukum dan digitalisasi, melainkan harus dibangun di atas fondasi transparansi, integritas tata kelola anggaran, serta keteladanan para pemegang kekuasaan.

Jakarta — Di balik dinding-dinding ruang kelas yang riuh, sebuah krisis sunyi sedang berlangsung. Ini bukan lagi soal kurikulum yang rumit atau fasilitas yang terbatas, melainkan sebuah hantaman realitas yang meruntuhkan teori-teori di dalam buku teks.

​Bagi seorang pendidik ekonomi, ruang kelas kini telah berubah menjadi medan pertempuran moral antara idealisme kebangsaan dan realitas sosial yang telanjang.

​Gugatan Teori vs Realitas

​“Pajak dijelaskan sebagai kewajiban konstitusional warga negara.” Kalimat itu tertanam kuat dalam kurikulum. Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa diatur dengan undang-undang demi kepentingan negara. Dalam teori ekonomi publik, pajak merupakan instrumen utama pembiayaan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, stabilisasi ekonomi, dan penyediaan pelayanan publik.

​Namun, di era keterbukaan informasi, ruang kelas tidak lagi kedap suara. Gawai di tangan para siswa membawa narasi lain yang kontradiktif: korupsi anggaran, suap, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, dan pengkhianatan terhadap amanah publik.

​Di sinilah hantaman itu bermula. Ketika kesenjangan antara apa yang diajarkan dan apa yang terjadi di dunia luar terbentang begitu lebar, sebuah pertanyaan polos namun menohok lahir dari bibir seorang pelajar.

​“Bu, kalau uang pajak akhirnya dikorupsi, mengapa rakyat tetap diwajibkan membayar pajak?”_

​Sebuah pertanyaan yang seketika membungkam ruang kelas. Sejak menjadi guru, itulah pertanyaan yang paling sulit saya jawab. Bukan karena saya tidak memahami teori perpajakan. Tetapi karena teori yang saya ajarkan semakin sering dipatahkan oleh realitas yang dipertontonkan di hadapan mereka.

​Retaknya Legitimasi dan Kontrak Sosial

​Krisis ini bukan hal baru dalam sejarah peradaban, namun dampaknya selalu fatal. Dalam karya monumentalnya The Wealth of Nations, Adam Smith menempatkan keadilan sebagai prinsip pertama perpajakan. “Pajak hanya akan memperoleh legitimasi apabila dipungut secara adil dan dikelola secara bertanggung jawab.”

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh Terima Delegasi Kedutaan Besar Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Guru

​Berabad-abad sebelumnya, Ibnu Khaldun telah mengingatkan bahwa kekuasaan yang korup dan membebani rakyat akan menghancurkan kepercayaan publik dan melemahkan negara itu sendiri. Sebuah negara tidak runtuh semata karena miskin sumber daya, tetapi karena kehilangan keadilan dalam tata kelolanya.

​Pemikiran kedua tokoh besar itu terasa sangat relevan hari ini. Masalah terbesar perpajakan Indonesia sesungguhnya bukan semata-mata bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Masalah terbesarnya adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan.

​John Locke dan Jean-Jacques Rousseau menjelaskan bahwa negara berdiri di atas kontrak sosial. Rakyat bersedia menyerahkan sebagian haknya, termasuk melalui pajak, karena percaya negara akan mengelolasa demi kepentingan bersama.

​Namun, realitas korupsi yang masif telah merusak fondasi tersebut. “Korupsi bukan hanya mencuri uang negara.” Korupsi mencuri kepercayaan. Dan ketika kepercayaan hilang, yang rusak bukan sekadar hubungan antara pemerintah dan rakyat, tetapi juga hubungan antara guru dan murid di ruang kelas.

​Krisis Keteladanan dalam Pendidikan

​Bagaimana seorang guru bisa menegakkan pilar kejujuran jika anak-anak setiap hari melihat ketidakjujuran dipertontonkan? Bagaimana mengajarkan integritas apabila mereka menyaksikan sebagian pemegang amanah justru mengkhainati amanah itu?

​Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa manusia belajar melalui keteladanan. Anak-anak tidak hanya belajar dari buku dan papan tulis. Mereka belajar dari perilaku orang dewasa, terutama mereka yang memegang kekuasaan.

​Dengan demikian, sesungguhnya setiap pejabat publik adalah guru. Setiap kebijakan adalah pelajaran. Setiap tindakan adalah pendidikan. Dan setiap korupsi adalah pengajaran tentang bagaimana nilai-nilai dapat dihancurkan oleh keserakahan.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Buka Puasa Bersama Cabdin Aceh Selatan, Pererat Silaturahmi dan Penguatan Pendidikan

​Ki Hadjar Dewantara mengajarkan, “Ing ngarsa sung tulada.” Di depan, seorang pemimpin harus memberi teladan. Kalimat itu bukan hanya berlaku bagi guru, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara.

​Namun, realitas hari ini menunjukkan hal yang sebaliknya. “Ketika teladan hilang, pendidikan kehilangan ruhnya.” Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan. Pendidikan harus membentuk kesadaran kritis agar peserta didik mampu membaca kenyataan dengan jernih, lalu berusaha memperbaikinya.

​Menolak Sinisme, Menuntut Keadilan

​Di tengah gempuran kekecewaan, jalan yang diambil bukanlah kepasrahan atau memupuk kebencian. Guru di garis depan memilih untuk menolak sinisme.

​Saya tetap akan mengajarkan bahwa pajak adalah kewajiban warga negara. Saya tetap akan mengatakan bahwa membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Namun saya juga akan mengatakan bahwa negara memiliki kewajiban moral yang sama besarnya, yaitu menjaga setiap rupiah uang rakyat dengan amanah.

​“Amanah bukan sekadar istilah agama.” Amanah adalah fondasi sebuah republik.

​Keresahan ini kian berlipat ketika para siswa mulai membandingkan kontrasnya kehidupan sosial di luar sana. Di ruang kelas, murid-murid melihat guru mereka bekerja dengan dedikasi, menyiapkan pembelajaran, membimbing, mendidik, bahkan menjadi tempat mereka mencurahkan persoalan hidup. Di luar kelas, mereka membaca perdebatan tentang kesejahteraan guru yang tak kunjung selesai, sementara pada saat yang sama mereka menyaksikan berbagai berita mengenai fasilitas dan penghasilan tinggi sebagian penyelenggara negara.

​Persoalannya bukan menumbuhkan kecemburuan. Persoalannya adalah persepsi tentang keadilan. Aristoteles pernah mengatakan bahwa keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Ketika masyarakat memandang penghargaan terhadap pengabdian dan amanah tidak berjalan seiring, maka kepercayaan terhadap institusi perlahan ikut terkikis.

Baca Juga :  FDK dan LP2M UIN Ar-Raniry Bekali Peserta KPM-PKM Internasional

​Gugatan untuk Masa Depan Republik

​“Tulisan ini bukan ajakan untuk membenci pemerintah.” Bukan pula upaya melemahkan semangat membayar pajak. Sebaliknya, saya ingin mengingatkan bahwa kepatuhan pajak tidak mungkin dibangun hanya dengan ancaman sanksi, sistem digital, atau slogan-slogan pelayanan.

​“Kepatuhan tumbuh dari keteladanan.”

​Kepercayaan lahir dari integritas. Dan integritas hanya hidup apabila pemegang kekuasaan memandang jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan.

​Harapan itu masih ada pada figur-figur bersih yang bekerja dalam senyap. Indonesia memiliki begitu banyak pejabat yang jujur, aparatur yang bekerja dengan penuh dedikasi, serta guru-guru yang setiap hari menanamkan harapan. Mereka adalah alasan mengapa optimisme tidak boleh padam. Justru karena itulah, setiap praktik korupsi harus ditindak tanpa pandang bulu, agar tidak mencederai pengabdian mereka yang menjaga amanah.

​Sebagai seorang guru, saya hanya memiliki kapur, papan tulis, buku pelajaran, dan suara yang mungkin tidak sekeras suara kekuasaan. Tetapi saya percaya, sejarah selalu berubah oleh keberanian orang-orang yang memilih berkata jujur.

​Pajak harus tetap diajarkan sebagai wujud gotong royong bangsa. Namun, sebuah pesan mendesak harus dikirimkan ke episentrum kekuasaan.

​“Jangan biarkan guru kehilangan jawaban di depan murid-muridnya.” Karena ketika seorang guru mulai kehilangan jawaban akibat pudarnya keteladanan negara, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan pembelajaran Ekonomi.

​Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan generasi muda terhadap masa depan Indonesia. Dan apabila kepercayaan itu benar-benar runtuh, tidak ada anggaran sebesar apa pun yang mampu membelinya kembali. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

FDK UIN AR-RANIRY LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENANDA TANGANAN MOA DENGAN SMA 2 SEULIMEUM

Pendidikan

Ribuan Siswa Aceh Larut dalam Dziki Serentak Peringati Hari Guru Nasional

Aceh

Siswa SMAN 1 Banda Aceh Borong Dua Medali Emas dan Special Award di I2ASPO UGM

Pendidikan

Kadisdik Aceh Instruksikan Sekolah Gelar Upacara Hardiknas 2026 dan Aksi “Indonesia ASRI”

Aceh Besar

SMP Islam Gelar Cendikia Fair 2025

Pendidikan

Pemerintah Aceh Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan dengan Singapura untuk Masa Depan Anak Aceh

Pemerintah

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Pendidikan

Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin Inisiasi Pertemuan Strategis Penguatan Bahasa Inggris Berdasarkan Hasil TKA 2025