Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:16 WIB

353 Personel Dikerahkan, Pemko Banda Aceh Tertibkan Pedagang di Jalur USK–Tungkop

REDAKSI

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima di sepanjang sisi kiri jalan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala yang menyambung ke arah Tungkop–T. Nyak Arief, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima di sepanjang sisi kiri jalan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala yang menyambung ke arah Tungkop–T. Nyak Arief, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sisi kiri jalan dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK), yang menyambung ke arah Tungkop–T. Nyak Arief, Kopelma Darussalam. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/06/2026).

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Rukoh.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan,” ujar Jalaluddin di kantornya, Rabu (22/07/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Resmikan Sarana WASH Ramah Anak di SMPN 9 Banda Aceh

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Besok kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” ungkapnya.

Jalaluddin menegaskan bahwa penataan PKL bukan berarti menghilangkan mata pencaharian warga. “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, serta tidak mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI AU dan HUT Kota Banda Aceh, 1000 Paket Pangan Murah Disediakan

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus, 10 personel Damkar, 10 personel BPBD, personel DLHK3 sebanyak 30 orang, Dinas PUPR sebanyak 15 personel, Muspika Kecamatan Syiah Kuala sebanyak 15 orang sehingga total keseluruhan personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 353 orang.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh-GeRAK Gelar Forum Suara Warga, Illiza Komit Tindaklanjuti 5 Isu Strategis

Untuk kelancaran kegiatan, jalan Simpang Barabung akan ditutup selama kegiatan. Kendaraan dari arah Tungkop menuju Kota dialihkan dengan berbelok ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus. Sementara itu, kendaraan dari arah kota menuju Tungkop tetap dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.

Sekda Banda Aceh Jalaluddin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan selama proses penertiban berlangsung.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Sidak Pasar, Siapkan 3000 Paket Sembako Murah

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalal Pimpin Apel Gabungan ASN Banda Aceh, Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Iduladha & Raih WTP 18x mm mm

Pemko Banda Aceh

Kajian Dakwah Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ustadz Fakhruddin Bahas Tafsir Surat Yasin

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Lantik 5 Pejabat Eselon II: Bappeda, Diskominfotik, PUPR, DPMPTSP, Perkim

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Ikuti Pendataan Sensus Ekonomi BPS, Ajak Masyarakat Banda Aceh Dukung Petugas

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Kirim Bantuan ke Gayo Lues, Fokus Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Banjir Bandang

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Pastikan Stok BBM Aman dan LPG Segera Normal

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada 5 Warga