BANDA ACEH —Yayasan APEL Green Aceh meminta pemerintah pusat melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan independen terhadap dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di pesisir Aceh. Kedua pembangkit yang disorot, yakni PLTU PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya dan PLTU Meulaboh Power Generation (MPG).
Desakan itu disampaikan setelah APEL Green Aceh memantau kedua PLTU sepanjang April hingga Agustus 2026. Organisasi tersebut menemukan sejumlah persoalan sosial dan lingkungan yang dinilai terjadi berulang di sekitar pembangkit.
APEL Green Aceh kemudian menyampaikan tiga laporan advokasi secara paralel kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, mengatakan pola persoalan yang berulang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang independen, bukan sekadar penanganan insiden per insiden.***
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









