Home / Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Aceh Utara Mediasi Konflik Agraria Warga Cot Girek dan Pirak Timu dengan PTPN I Regional IV

REDAKSI

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memediasi konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional IV. Mediasi digelar Jumat (7/8/2026) malam di Aula Setdakab dan dipimpin Bupati Ismail A Jalil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memediasi konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional IV. Mediasi digelar Jumat (7/8/2026) malam di Aula Setdakab dan dipimpin Bupati Ismail A Jalil.

LHOKSUKON – Persoalan agraria yang melibatkan masyarakat di Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV kini mulai memasuki tahap penyelesaian.

Langkah penyelesaian tersebut dimediasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara pada Jumat (7/8/2026) malam.

Pengukuran Ulang Lahan Dijadwalkan September 2026

Salah satu hasil kesepakatan penting dalam forum mediasi tersebut adalah rencana pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dijadwalkan pada awal September 2026.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Pantee Rawa

Proses pengukuran ini bertujuan untuk memverifikasi serta memastikan batas dan luas lahan yang dikuasai masyarakat, sekaligus mencocokkannya dengan areal yang terdaftar dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN. Berdasarkan data yang terungkap dalam pertemuan tersebut, total luas HGU PTPN di kawasan yang menjadi objek persoalan mencapai sekitar 7.506 hektare (Ha).

Bupati Himbau Semua Pihak Menahan Diri

Musyawarah yang berlangsung hingga malam hari ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa). Diskusi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPN, unsur aparat keamanan, pihak PTPN, serta perwakilan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tradisi Teut Beudee Trieng di Pidie, Semangat Inoeng Aceh yang Terus Menyala

Dalam arahannya, Bupati Ismail A Jalil meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama proses penyelesaian berjalan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan atau aksi yang berpotensi memicu ketegangan baru sebelum pengukuran di lapangan resmi dilaksanakan.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung, aktivitas warga sekitar kembali normal

“Jaga kondusif daerah, jangan ada aksi apa pun. Tujuan kita mengakhiri konflik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Ismail A Jalil.

Ia menambahkan bahwa jalur dialog dan musyawarah dipilih oleh pemerintah daerah untuk mencegah persoalan agraria ini meluas menjadi konflik terbuka. Menurutnya, pemerintah berkomitmen mendukung keberlangsungan investasi perkebunan di daerah sembari tetap menjamin perlindungan atas hak-hak masyarakat.

“Pemerintah mendukung investasi dan melindungi masyarakat. Sehingga masyarakat dan investor dapat tumbuh bersama dan saling menguntungkan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Puluhan Mahasiswa di Bireuen Gelar Aksi Damai, Desak Pemerintah Tetapkan Aceh Bencana Nasional

Daerah

Prajurit Kodam IM Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Aramco di Bener Meriah

Daerah

Teruskan Tradisi Meugang, KWPSI Tersenyum Bersama Yatim dan Fakir

Daerah

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Daerah

Gelar Town Hall Meeting, PT PEMA Kenalkan Mawardi Nur Sebagai Direktur Utama Baru

Daerah

Aceh Tengah Jadi Daerah Pertama Tuntaskan SK BNBA Bantuan Rumah Korban Bencana

Daerah

TP PKK Aceh Besar Buka Sekolah Lansia Ranub Seulaseh di Meunasah Karieng

Daerah

Program Unggulan Kasad “TNI Manunggal Air” menjadi Prioritas pada TMMD ke-124 Kodam Iskandar Muda