Simeulue – Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, secara resmi menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Latak Ayah, Kecamatan Simeulue Cut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto, menyampaikan bahwa penyerahan SLHS ini dilakukan setelah dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut melalui serangkaian proses pemeriksaan dan penilaian.
“Kini, SPPG Desa Latak Ayah, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, memiliki sertifikat higiene. Sertifikat itu wajib dimiliki setiap SPPG yang melayani program MBG,” ujar Heri di Simeulue, Rabu.
Menerapkan Standar Pemeriksaan Ketat
Heri menjelaskan, proses evaluasi untuk memperoleh SLHS mencakup beberapa indikator utama, antara lain:
- Kebersihan lingkungan dapur
- Ketersediaan dan kelayakan fasilitas sanitasi
- Tata cara pengelolaan bahan makanan
- Proses pengolahan hingga teknik penyajian makanan
“Setelah melalui proses pemeriksaan dan penilaian secara ketat, barulah kita terbitkan sertifikat SLHS. Dengan adanya sertifikat ini, SPPG tersebut dinilai sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Masa Berlaku dan Pengawasan Berkala
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ini berlaku selama lima tahun. Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan melalui instansi terkait seperti puskesmas setempat akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap SPPG yang telah tersertifikasi.
Heri menekankan bahwa keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan program MBG, sebab makanan yang diproduksi ditujukan bagi anak-anak serta kelompok penerima manfaat lainnya.
Ia berharap kepemilikan SLHS ini menjadi motivasi bagi para pengelola dapur MBG di Pulau Simeulue untuk senantiasa menjaga kebersihan dan mutu makanan yang disajikan.
“SLHS diharapkan dapat mendorong pengelola dapur MBG untuk terus mempertahankan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam setiap proses produksi makanan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi










