BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh dan Pemko Banda Aceh menyepakati langkah perbaikan serta penataan ulang Taman Sari dan Taman Putroe Phang. Penataan ruang terbuka hijau yang berada di pusat kota tersebut disepakati dalam sidang paripurna tentang jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dengan didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta jajaran kepala OPD.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kebahagiaan keluarga sebagai indikator keberhasilan kota. Oleh karena itu, penganggaran untuk perbaikan kawasan hijau prioritas seperti Taman Sari dan Taman Putroe Phang resmi disetujui.
“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang,” ujar Irwansyah.
Politisi muda PKS tersebut menambahkan, pembenahan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau agar menjadi tempat interaksi publik yang produktif, aman bagi anak dan orang tua, serta mampu memperkuat hubungan sosial warga.
Aset Pasif Dijadikan Open Space dan Panggung Kreatif
Selain penataan taman utama, DPRK dan Pemko Banda Aceh bersepakat mengoptimalisasi titik-titik aset kota yang sebelumnya terbengkalai atau pasif. Lokasi-lokasi tersebut akan dialihfungsikan menjadi open space publik yang dapat menampung kegiatan berskala besar, memicu aktivitas ekonomi kreatif, serta menyediakan panggung ekspresi bagi generasi muda.
“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” tutur Irwansyah.
Peningkatan Jalan dan Normalisasi Drainase
Di samping penataan ruang publik, pembahasan APBK 2027 juga memfokuskan anggaran pada perbaikan infrastruktur jalan kota hingga jalan gampong guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pemerintah kota dan DPRK juga menyepakati perluasan serta percepatan normalisasi drainase sebagai langkah konkret mitigasi genangan air dan pengendalian risiko banjir di wilayah-wilayah rawan.
Editor: Redaksi









