SABANG — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sabang mengajukan usulan alokasi anggaran khusus sebesar 1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) untuk pembangunan kepemudaan. Usulan tersebut menjadi isu krusial dalam pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kepemudaan Kota Sabang yang kini memasuki tahap lanjutan usai proses harmonisasi.
Kepala Dispora Kota Sabang, Abdullah, S.E., menegaskan bahwa pengalokasian anggaran 1 persen ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengembangan potensi para pemuda. Menurutnya, poin tersebut merupakan fokus utama yang sedang diperjuangkan pihak Dispora.
Meskipun sebagian besar masukan substansial dari pembahasan sebelumnya telah diakomodasi ke dalam draft rancangan, ketentuan mengenai besaran alokasi dana ini masih memerlukan perundingan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif. Abdullah berharap DPRK Sabang memberikan dukungan penuh agar pembangunan sektor kepemudaan ditopang oleh dasar kebijakan dan kepastian anggaran yang jelas.
Sebagai acuan penyempurnaan raqan, Abdullah menyebutkan beberapa wilayah di Aceh yang telah menerapkan regulasi serupa, seperti Pemerintah Aceh, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Barat. Regulasi dari kawasan-kawasan tersebut dijadikan bahan pembanding untuk menyusun kebijakan yang presisi dengan kebutuhan pemuda di Sabang.
Dispora menargetkan pembahasan Raqan Kepemudaan ini berjalan sesuai lini masa hingga dapat ditetapkan resmi pada tahun 2026. Kehadiran qanun tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Sabang dalam mengeksekusi program pembinaan, pemberdayaan, hingga kewirausahaan pemuda secara terukur dan berkelanjutan.
Editor: Dahlan











