Home / Olahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:36 WIB

KP Kongres PSSI Aceh Tegaskan Tahapan Belum Dibuka, Tunggu Pengumuman Resmi

REDAKSI

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh Hendri Saputra MH meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tahapan kongres pada Kamis (27/8/2026) .

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh Hendri Saputra MH meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tahapan kongres pada Kamis (27/8/2026) .

Banda Aceh  — Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra MH, meminta seluruh pihak untuk menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan tahapan Kongres PSSI Aceh melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis.

Persiapan Tahapan dan Pendaftaran

Hingga saat ini, Komite Pemilihan menegaskan bahwa tahapan Kongres PSSI Aceh maupun masa pendaftaran bakal calon belum dibuka.

Transparansi Tahapan: Hendri memastikan seluruh tahapan akan dirilis secara terbuka kepada publik setelah persiapan dan kelengkapan proses kongres selesai dirampungkan.

Baca Juga :  Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Imbauan Resmi: Seluruh pihak diminta untuk tidak mendahului proses resmi yang nantinya diumumkan oleh Komite Pemilihan.

Landasan Tugas: Hendri, yang juga merupakan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Aceh, menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai kewenangan dan berpedoman pada Statuta PSSI.

Susunan Komite Pemilihan

Komite Pemilihan ini sebelumnya telah ditetapkan dalam Kongres Tahunan PSSI Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada Kamis, 20 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PSSI Pusat, Wakil Ketua Umum PSSI Aceh Irfansyah SH, anggota Exco, serta voter dari perwakilan askab/askot, klub anggota, dan Asosiasi Futsal Aceh (AFA).

Baca Juga :  Blueprint Prestasi Olahraga Nasional, Strategi Regenerasi Atlet Menuju Panggung Dunia

Ketua: Hendri Saputra SHI MH

Wakil Ketua: Baiami MH

Anggota: Heri Saputra SH, Usman SH, Ardiansyah SH, M Rizki Kadafi SH CPM, dan Muhammad Taufik.

Pedoman Statuta PSSI 2025

Kongres Tahunan 2025 tersebut menandai diberlakukannya Statuta PSSI 2025 sekaligus mencabut Statuta PSSI 2019 sebagai dasar hukum penyelenggaraan organisasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-39 di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Dapat Kejutan Spesial dari Skuad Argentina

Beberapa poin perubahan penting meliputi:

Penghapusan jabatan Komite Eksekutif (Exco) di tingkat PSSI provinsi.

Perubahan nomenklatur Asosiasi Provinsi (Asprov) menjadi PSSI Provinsi.

Perubahan nomenklatur Askab/Askot menjadi PSSI Kabupaten/Kota.

Dengan perubahan aturan tersebut, mekanisme pemilihan kepengurusan PSSI Aceh akan mengacu pada Statuta PSSI 2025. Hendri mengimbau publik untuk tidak menganggap informasi jadwal atau pendaftaran yang beredar sebagai bagian dari tahapan resmi sebelum dirilis langsung oleh Komite Pemilihan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Olahraga

Ratusan Warga Ikuti Fun Run BPJS Kesehatan di Sabang, Tempuh Rute 5 KM dan Meriahkan dengan Doorprize

Olahraga

Nazir Adam Tegaskan Surat Sekjen PSSI Tak Bisa Jadi Dasar Tunggal Nyatakan Kongres PSSI Aceh Tidak Sah

Olahraga

Kodim Aceh Jaya Raih Kemenangan Tipis atas Kodim Nagan Raya pada Piala Pangdam IM Cup 2026

Olahraga

Bhayangkara Run 2026, Event Lari Terbesar Polda Aceh Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Aceh

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025, Capaian Terbanyak dari Ajang Sebelumnya

Olahraga

Persiraja Menjauh dari Zona Merah, PSMS Medan Makin Kokoh di Puncak Klasemen Grup A

Olahraga

Wagub Fadhlullah Hadiri Penutupan Jeumala Cup XIV di Banda Aceh

Olahraga

Pemkab Aceh Besar Tampil Sengit versus DPRK, Syeh Muharram Jadi Pembeda di Menit Akhir