Home / Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Simeulue Gelar Pemilihan Anggota BPD 2026-2032 di 121 Desa

REDAKSI

Pemkab Simeulue menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2026-2032 di 121 desa pada 9 kecamatan.

Pemkab Simeulue menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2026-2032 di 121 desa pada 9 kecamatan.

SIMEULUE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2032 yang diikuti sebanyak 121 desa di sembilan kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Isal Amri, menyampaikan bahwa proses pemilihan dilaksanakan secara bertahap mulai awal Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2026.

“Pemilihan anggota BPD ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati Simeulue Nomor 7 Tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa,” ujar Isal Amri di Simeulue, Kamis.

Baca Juga :  Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh

Isal menjelaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai perwakilan rakyat atau parlemen di tingkat desa. Anggota BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, serta menyalurkan aspirasi warga, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.

Baca Juga :  DPRA Dukung Mualem: Tunda PoD Tangkulo, Gas Aceh Diolah di KEK Arun

Hingga saat ini, seluruh panitia pemilihan telah dibentuk di 138 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Simeulue. Namun, waktu pelaksanaan pemilihan antar-desa tidak berlangsung serentak.

“Tahapan pemilihan berbeda-beda antara satu desa dengan desa lainnya, ada yang sudah masuk verifikasi calon dan juga sudah ada yang telah melaksanakan pemilihan,” lanjut Isal.

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Di wilayah Kecamatan Teupah Selatan, Camat Ali Arman mengonfirmasi bahwa 19 desa di daerahnya sedang menjalankan tahapan pemilihan anggota BPD.

“Kemungkinan di akhir bulan ini, semua desa di Kecamatan Teupah Selatan ini menyelesaikan pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Kami berharap pelaksanaan tahapan pemilihan anggota BPD berjalan dengan baik, tidak ada kendala yang dilaporkan,” tutur Ali Arman.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Parlementarial

DPRA Tetapkan RKT 2026, Pedoman Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Pemerintah

Pegawai PPPK Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik

Parlementarial

Stop Ekspor Bahan Mentah: DPRA Desak Hilirisasi Sawit di Barsela

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA – PPAS 2026, Siap Susun APBA

Parlementarial

Ketua DPRA dan Plt Sekda Bahas Sumbatan Realisasi APBA 2025

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Aceh Besar

Keuchik Leu Ue: Distribusi LPG 3 Kg di Darul Imarah Sangat Membantu Warga