BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Pemerintah Aceh untuk benar-benar menindaklanjuti berbagai catatan kritis dari DPRK/DPRA terkait pelaksanaan APBA 2025. Ia menegaskan agar masukan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas politik maupun administratif belaka.
Sebelumnya, DPRA menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pertanggungjawaban APBA 2025. Isu yang disorot meliputi kondisi fiskal Aceh, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menyentuh angka Rp518.458.599.755, percepatan rehabilitasi-rekonstruksi pascabencana, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Pendapatan Asli Aceh (PAA), penataan aset, hingga tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“Catatan-catatan yang diberikan oleh DPRA itu artinya menerima dengan memberi catatan-catatan. Pertanyaannya, siapa yang akan memastikan catatan-catatan ini benar-benar dilakukan evaluasi dan pembaruan?” ujar Alfian, Kamis (3/9/2026).
Rekomendasi tersebut mengemuka pasca-Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 pada Kamis (27/8/2026) lalu. Alfian menilai catatan tersebut sangat krusial untuk dijadikan bahan perbaikan konkret, terlebih Pemerintah Aceh dan DPRA akan segera memasuki pembahasan Perubahan APBA 2026.
Ia menambahkan, berkaca dari pengalaman sebelumnya, masukan legislatif sering kali berlalu tanpa perubahan berarti di jajaran eksekutif. Oleh sebab itu, MaTA meminta kedua belah pihak menyampingkan kebijakan berorientasi penguasaan anggaran semata dan berfokus pada pembenahan tata kelola keuangan demi stabilitas pemerintahan.
“Sudah saatnya untuk menutup kebijakan-kebijakan yang memang tidak patut ataupun hanya sekadar bicara soal menguasai anggaran. Kondisi pemerintah makin hari makin tidak stabil. Saya pikir ini yang harus difokuskan oleh semua pihak yang bertanggung jawab, terutama eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









