BALI — Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep Gerakan Tobat Ekologis Nasional saat menghadiri penganugerahan Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali, Kamis (10/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wamenko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Dalam forum bersama para pengusaha penerima penghargaan tersebut, Jumhur menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya menjadi standar dasar, bukan lagi sekadar hal yang dielu-elukan.
Dorong Kegiatan Restorasi dan Penegakan Hukum
Jumhur mengapresiasi ajang ENSIA 2026 sebagai langkah beyond compliance yang sangat baik. Namun, ia mendorong para pelaku usaha untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu kegiatan restorasi (restorative activity) guna memulihkan alam dari kerusakan yang telah terjadi secara kolektif.
Guna mewujudkan kepatuhan etik lingkungan, KLH menekankan penggunaan tiga instrumen:
- Imbauan moral
- Perintah religi
- Instrumen hukum
Jumhur memastikan penegakan hukum akan terus dijalankan bagi pihak yang belum sadar. Ia mengingatkan bahwa tobat ekologis berlaku bagi semua pihak, sebab pemerintah (pusat hingga daerah), korporasi, maupun individu turut menyumbang kesalahan—seperti pembuangan sampah plastik yang mencemari lautan dan menghasilkan mikroplastik.
Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR)
Sebagai solusi atas persoalan sampah plastik, KLH bakal meluncurkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema ini, produsen kemasan sulit terurai diwajibkan bertanggung jawab hingga saldo sampah plastik di lingkungan mencapai angka nol (zero plastic waste).
Prinsip kerja skema EPR ini meliputi:
- Skema pembiayaan: KLH menyiapkan payung regulasi, sementara dana dihimpun dan dikelola secara mandiri oleh pihak produsen.
- Peran KLH: Memastikan target saldo sampah plastik beredar di masyarakat mencapai nol.
- Dampak positif: Tidak menghentikan produksi industri, melainkan mengalihkan sebagian keuntungan produsen untuk menggerakkan roda ekonomi, menciptakan green jobs, serta memulihkan lingkungan.
Potensi Bisnis dan Perdagangan Karbon
Selain menjaga alam, Gerakan Tobat Ekologis diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia saat ini memiliki sekitar 12,3 juta hektare (ha) lahan kritis serta 3,45 juta ha lahan mangrove (800.000 ha di antaranya dalam kondisi rusak).
Kondisi tersebut dinilai menyimpan potensi bisnis yang menjanjikan melalui perdagangan karbon.
- Keuntungan: Investasi pemulihan lingkungan seperti restorasi mangrove berpotensi menghasilkan keuntungan 4 hingga 5 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.
- Serapan kerja: Menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong penggunaan peralatan pemulihan lingkungan.
- Kemitraan: KLH mengadopsi PT Sucofindo sebagai salah satu lembaga resmi penilai dan penghitung perdagangan karbon.
Melalui tagline “Pertumbuhan dan Pembangunan Melalui Perlindungan Lingkungan”, KLH mengajak dunia usaha untuk terus membangun tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam. Menutup pemaparannya, Jumhur mengutip filosofi do you speak environmental ethics guna mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan cerminan dari tingginya peradaban suatu bangsa.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









