Home / Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Pj Sekda Aceh Singkil Peringatkan ASN Jauhi Judi Online, Narkoba, dan Pinjol

REDAKSI

Pj Sekda Aceh Singkil H Edy Widodo memperingatkan ASN di lingkungan Setdakab agar menjauhi narkoba, judi online, pinjol, dan game berlebihan.

Pj Sekda Aceh Singkil H Edy Widodo memperingatkan ASN di lingkungan Setdakab agar menjauhi narkoba, judi online, pinjol, dan game berlebihan.

SINGKIL — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, H Edy Widodo, SKM, MKes, memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya agar tidak terlibat judi online dan narkoba. Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Senin (14/9/2026).

Apel ini turut diikuti oleh Staf Ahli Bupati Drs Azmi, MAP, Plt Asisten III Asmaruddin, SH, Kabag Prokopim, Kabag Administrasi Pembangunan, serta para ASN di lingkup Setdakab Aceh Singkil.

Integritas dan Larangan Aktivitas Merusak

Menurut Edy Widodo, integritas merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar oleh setiap ASN. Seluruh pegawai diminta menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merusak diri, keluarga, disiplin, serta kehormatan sebagai aparatur negara.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Dalam menjaga integritas tersebut, ASN diingatkan untuk menjauhi:

  • Penyalahgunaan narkoba
  • Judi online
  • Pinjaman online (pinjol)
  • Penggunaan game online secara berlebihan

Sanksi Tegas untuk Narkoba dan Judi Online

Terkait penyalahgunaan narkoba, Edy Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlindungan.

“ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba tidak akan dilindungi. Jika terbukti, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Edy Widodo.

Baca Juga :  Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro

Selain diproses hukum, pelanggar juga akan dikenai sanksi berat hingga berujung pada pemberhentian sebagai ASN.

Sementara itu, terkait judi online, ia mengingatkan agar ASN mampu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi pemerintahan karena aktivitas ini dapat merusak ekonomi keluarga, pekerjaan, dan masa depan.

“ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jika terbukti terlibat judi online, akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Pengawasan Keuangan dan Keluarga

Mengenai pinjaman online, Edy Widodo berpesan agar ASN tidak tergiur kemudahan meminjam yang berujung membebani ekonomi keluarga akibat beban bunga yang terus bertambah. Ia juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi penggunaan gawai dan internet anak guna mencegah kecanduan game serta hal negatif lainnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25 

Pada bagian akhir, Sekda menekankan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, dan pembantu PPTK agar setiap kegiatan dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan sesuai prosedur.

“Jangan anggap administrasi sebagai hal yang sepele. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Agama

Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Buka Pelatihan Dasar Golongan II dan III CPNS Kabupaten Aceh Besar

Parlementarial

Komisi II DPRA Dorong Perubahan Qanun Perikanan Aceh Untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil IX Irpannusir Desak Pemprov Aceh Atasi Krisis Air DI Gunung Pudung

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Tani

Pemerintah

Pemda dan Tim Monev Soroti Infrastruktur Pascabencana di Aceh Singkil

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027