Home / Berita / Polri

Selasa, 15 September 2026 - 14:08 WIB

Sigap Bertindak, Polisi di Banda Aceh Amankan Kabel Listrik yang Membentang di Jalan Raya

REDAKSI

Aksi sigap Ipda Junaidi, Kanit II Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, saat mengamankan kabel listrik yang membentang di Jl Cut Meutia Banda Aceh, Selasa (14/9/2026).

Aksi sigap Ipda Junaidi, Kanit II Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, saat mengamankan kabel listrik yang membentang di Jl Cut Meutia Banda Aceh, Selasa (14/9/2026).

BANDA ACEH – Seorang personel Polresta Banda Aceh yang tengah melintas menggunakan kendaraan dinas kepolisian bergerak cepat mengamankan kabel listrik yang jatuh dan membentang di badan Jalan Cut Metia, Banda Aceh, Selasa (14/9/2026).

Personel tersebut yakni Ipda Junaidi, Kanit II Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Saat melihat kondisi kabel yang melintang di jalan, ia langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kabel yang membentang di badan jalan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di lokasi.

Baca Juga :  Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar, mengatakan tindakan cepat yang dilakukan Ipda Junaidi merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ipda Junaidi langsung melakukan pengamanan terhadap kabel yang membentang di jalan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan para pengguna jalan,” ujar Iptu Eddy Musfikar.

Menurutnya, Ipda Junaidi mengikat bentangan kabel listrik tersebut menggunakan seutas tali. Ia juga memasang plastik kresek berwarna merah sebagai tanda peringatan bagi pengendara bahwa terdapat potensi bahaya di lokasi.

Baca Juga :  SPPG Polda Aceh Diresmikan: Wujud Nyata dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden

Tidak hanya itu, kendaraan dinas yang digunakan Ipda Junaidi turut dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mengikat dan menahan bentangan kabel agar tidak kembali membahayakan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap penanganan gangguan yang terjadi di ruang publik, termasuk keberadaan kabel yang jatuh dan melintang di badan jalan,” kata Eddy.

Baca Juga :  Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Eddy mengatakan, setelah dilakukan pengamanan sementara, kondisi di sekitar lokasi dipastikan tetap aman sehingga masyarakat dapat melintas dengan tertib.

Ia mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati ketika menemukan gangguan atau benda yang membahayakan di jalan raya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat.

“Tindakan cepat personel tersebut diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya,” pungkas Iptu Eddy Musfikar.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Wakapolda Aceh Tutup Rapim 2026, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Soliditas

Berita

Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri jadi Guru dan Nakes: Siap Mundur jika Terbukti

Aceh

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada

Daerah

Polres Aceh Tamiang Terima Dua Unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Polri

Berita

Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

Polri

Kapolres Lhokseumawe Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Bailey di Sawang

Berita

Aceh Besar Tetap Siaga Jaga Inflasi Daerah