Home / Pemerintah

Selasa, 15 September 2026 - 14:49 WIB

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,56 Triliun

REDAKSI

DPRK Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dari Pemko Banda Aceh dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

DPRK Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dari Pemko Banda Aceh dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari eksekutif, Senin (14/09/2026).

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang diserahkan Walikota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal yang terima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi.

Rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Wakil Walikota Afdhal Khalilullah Sekda Kota Jalaluddin. serta jajaran SKPK, Forkompimda dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Irwansyah menyampaikan sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, pihaknya berharap kepada saudari wali kota agar setiap kebijakan maupun peraturan yang ditetapkan hendaknya benar – benar dilakukan melalui pengkajian yang mendalam dan selektif hal ini penting bukan hanya untuk menunjang ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk menghindari timbulnya gejolak di masyarakat.

Baca Juga :  Plt Sekda Buka Pelaksanaan TMMD ke-124 Kodim 0101/KBA di Kota Jantho

Sehingga kata dia, keputusan yang diambil dapat menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota. oleh sebab itu, DPR berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah tetap memberikan prioritas terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan paling mendesak masyarakat. pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam penajaman anggaran perubahan ini.

“Kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. karena itu, DPRK akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” kata Irwansyah

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh, Tekankan Sinergi Partai

Kemudian di sisi pendapatan, dewan memandang perlu adanya langkah yang konsisten untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). penguatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Namun demikian, peningkatan pad jangan sampai dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat.

Dalam hal ini DPRK Banda Aceh akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan perubahan apbk ini secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif. kami juga mendorong agar perubahan apbk memberikan ruang yang memadai bagi penguatan ekonomi masyarakat, umkm, sektor perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Wisatawan Libur Sekolah: Kota Aman, Nyaman & Bebas Pungli

“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat. karena itu, perubahan apbk tahun anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” tuturnya.

Sementara itu Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal menyampaikan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp256.799.927.055,- atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774,-

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, peningkatan sebesar Rp259.483.582.917atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.319.176.555.774,” kata Illiza Saa’duddin Djamal.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiba di Aceh, Sekda Nasir Sambut Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Desk PPID

Pemerintah

Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Parlementarial

Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

Pemerintah

Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Yasir Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kampus dengan Dunia Kerja melalui MBKM

Pemerintah

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Ketergantungan Fiskal dan Infrastruktur dalam R-KUA-PPAS APBK 2027

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Wisatawan Libur Sekolah: Kota Aman, Nyaman & Bebas Pungli