Home / Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 11:52 WIB

Tiga Objek Sejarah di Aceh Barat Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya 2026

REDAKSI

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

MEULABOH — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan tiga objek penting sejarah dan budaya sebagai Cagar Budaya Tahun 2026. Keputusan ini lahir setelah melalui serangkaian kajian mendalam, penelitian, serta sidang pleno ketat guna memastikan keaslian dan nilai historisnya.

Tiga Objek Cagar Budaya Baru (2026)

  • Makam Po Ru:Terletak di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga.
  • Makam Teuku Meuko: Terletak di Gampong Kuala Menye, Kecamatan Panton Reu.
  • Bunker / Kurok-Kurok Jepang: Berlokasi di Gampong Kuta Padang dan Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga :  Debit Mata Ie Menurun, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Pelayanan

Komitmen Pelestarian dan Konservasi

Ketua TACB Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan strategi penting untuk menyelamatkan jejak peradaban dan perjuangan di Bumi Teuku Umar.

“Penetapan tiga objek ini bukan sekadar urusan administratif perlindungan, tetapi bentuk penghormatan kita kepada para leluhur, pejuang, serta saksi bisu sejarah masa lalu,” ujar Rahmad, Selasa (22/09/2026).

Baca Juga :  Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Irwan, memberikan apresiasi tinggi kepada TACB dan menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan fisik maupun hukum.

  • Langkah Selanjutnya: Merawat, mengamankan, serta memanfaatkan objek-objek tersebut sebagai pusat edukasi sejarah publik.
  • Ajakan Publik: Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur dari ancaman kerusakan.
Baca Juga :  Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Dengan penambahan ini, daftar cagar budaya yang dilindungi di Kabupaten Aceh Barat semakin bertambah, yang sekaligus memperkuat identitas budaya lokal serta potensi wisata sejarah di masa depan.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0108/Agara dan Warga terus Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Lawe Pinis, Aceh Tenggara 

Daerah

Antar Bantuan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Illiza Disambut Hangat Warga Aceh Utara

Aceh Besar

Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Daerah

Gebyar Merah Putih di Lokasi TMMD ke-129, Satgas Hiasi Jembatan Bok Culvert dengan Nuansa Kemerdekaan

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Daerah

Dosen Unimal Kembangkan Detektor Ikan Berenergi Surya untuk Nelayan Tradisional Aceh Utara

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Perdamaian Aceh