JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, sesuai dengan rencana induk yang telah dirancang.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Rencana induk tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan mengumpulkan usulan dari kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah di lokasi terdampak. Sebelum diserahkan kepada Presiden untuk penentuan anggaran, rencana ini telah dibahas terlebih dahulu bersama DPR.
Skema Dukungan Anggaran dan Transfer Daerah
Selain anggaran utama, pemerintah telah menyalurkan dukungan dana langsung melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar untuk tingkat provinsi dan Rp4 miliar untuk kabupaten/kota, dengan akumulasi mencapai sekitar Rp268 miliar.
Pemerintah juga mengucurkan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun pada Februari 2026, diikuti dengan dukungan tambahan senilai hampir Rp196 miliar pada 5 Agustus 2026 demi mengakselerasi proses pemulihan di daerah.
Di level pusat, Menteri Keuangan telah menyetujui alokasi anggaran untuk 25 kementerian/lembaga dengan total nilai mencapai sekitar Rp38,5 triliun.
Sinkronisasi dan Pengawasan Program
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Mendagri menegaskan pentingnya penyelarasan program antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kementerian/lembaga yang menerima anggaran diwajibkan memberikan laporan perkembangan program kerja secara berkala kepada pemda terdampak setiap hari Rabu.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra ini mencakup berbagai sektor vital, di antaranya pendidikan, infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pertanian, serta perikanan.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









