Home / Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

REDAKSI

Pemerintah siapkan Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar selama tiga tahun.

Pemerintah siapkan Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar selama tiga tahun.

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, sesuai dengan rencana induk yang telah dirancang.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh: Guru Tak Hanya Mengajar, Tapi Menuntun ke Surga

Rencana induk tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan mengumpulkan usulan dari kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah di lokasi terdampak. Sebelum diserahkan kepada Presiden untuk penentuan anggaran, rencana ini telah dibahas terlebih dahulu bersama DPR.

Skema Dukungan Anggaran dan Transfer Daerah

Selain anggaran utama, pemerintah telah menyalurkan dukungan dana langsung melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar untuk tingkat provinsi dan Rp4 miliar untuk kabupaten/kota, dengan akumulasi mencapai sekitar Rp268 miliar.

Baca Juga :  Aceh Besar Dukung Program 3 Juta Rumah dan Harap Harga Beras Stabil Kembali

Pemerintah juga mengucurkan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun pada Februari 2026, diikuti dengan dukungan tambahan senilai hampir Rp196 miliar pada 5 Agustus 2026 demi mengakselerasi proses pemulihan di daerah.

Di level pusat, Menteri Keuangan telah menyetujui alokasi anggaran untuk 25 kementerian/lembaga dengan total nilai mencapai sekitar Rp38,5 triliun.

Baca Juga :  Komisi VI DPRA Soroti Ketimpangan Pajak Kendaraan di Aceh

Sinkronisasi dan Pengawasan Program

Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Mendagri menegaskan pentingnya penyelarasan program antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kementerian/lembaga yang menerima anggaran diwajibkan memberikan laporan perkembangan program kerja secara berkala kepada pemda terdampak setiap hari Rabu.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra ini mencakup berbagai sektor vital, di antaranya pendidikan, infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pertanian, serta perikanan.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Peringati Hari Pahlawan, Sekda Aceh Besar Ziarah Makam Panglima Teuku Nyak Makam

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Tani

Pemerintah

Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Eselon Kementan yang Terlibat Judi Online

Parlementarial

Komisi II DPRA Rumuskan Rencana Aksi Cepat Penanganan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Hadiri Integral Ceremony Lion Air ldan Pelepasan Perdana Jamaah Umrah Rute Banda Aceh-Jeddah