Home / Hukrim

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:33 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

REDAKSI

Jakarta – Pengusaha Cafe, Restaurant, Billiard Yang Berada Di Zona Hijau Permukiman Di Jalan Mangga II Perumahan GreenVille Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Diduga Tak Berizin ITUP Seharus Syarat mutlak Mendapatkan ITUP Mendirikan Usaha Arena Billiard Sebagai Berikut :

  • Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga / lingkungan yang diketahui oleh RT /RW / Lurah / Camat setempat.
  • Izin Undang – undang Gangguan (HO).
  • Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II / Wilayah yang bersangkutan.

Seharusnya Sarat – Sarat Itu Dipenuhi Contohnya Di atas Ujar Inisial R Saat Diwawancarai Redaksi Mengatakan kok bisa beroprasi yang jelas – jelas bersebelahan dengan tempat ibadah dan Warga Perum GreenVille Jelas Tidak setuju adanya Cafe remang – remang New Garden Corner Dan Billiard  Polaris.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Dikarnakan Sangat Terganggu Suara Dentuman Musik Hingar Bingar, Kelakar Yang Lantang Terdengar Setiap Malam Di Saat Penghuni Perumahan Elite Ini Sedang Istirahat, Sementara Minuman Alkohol Yang di Komsumsi Oleh Tamu Tamu Dari Polaris, New Garden Corner.

Sangat disayangkan Tidak Pantas karna sangat berdekatan dengan tempat ibadah Vihara Ekayana, Di Tambah Lagi Parah Warga Penghuni Di Perumahan Elite Ini Telah Membuat Surat Keberatan Yang Di Tanda Tangani Bersama Sama, Namun Nampaknya.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Pihak Kelurahan, Tidak Ada Respond Serius Bahkan yang notabenya syarat izin mutlak tidak terpenuhi New Garden Corner Dan Billiard Polaris, warga sekitar berasumsi Pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk diduga menerima storan atau sogokan yang harus Pihak PTSP dan Satpol PP memeriksa izin usaha New Garden Corner Dan Bialryd Polaris dengan Tegas.

Yang Jelas – jelas Tidak Memenui syarat Perizinan Untuk Mendapatkan ITUP dan izin dari dinas pariwisata di sinyalir adanya Ketua RW Bermain mata memanfaatkan jabatan lingkungan untuk kepentingan pribadi Mengolah Lahan Parkir Di Ke Dua Tempat New Garden Corner Dan Billiard Polaris.

Baca Juga :  Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Warga Perum GreenVille Meminta Pejabat Setempat Sertah Sukudinas Pariwisata Jakarta Barat dan APH Untuk Menindak Tegas Dan Merespon Cepat Surat keberatan Warga.

Redaksi akan mempertanyakan Kedinas Pariwisata dan PTSP Kelurahan Duri Kepa Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Klarifikasi Resmi Kelurahan Duri Kepa Dan Kecamatan Kebun Jeruk.

( Tim ) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Berita

Tim Lebah Amankan Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Hukrim

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Motor