Home / Hukrim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Enam Sepeda Motor Remaja di Keude Cunda

REDAKSI

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan 6 unit sepeda motor milik sekelompok remaja di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu (29/8/2026) malam.

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan 6 unit sepeda motor milik sekelompok remaja di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu (29/8/2026) malam.

LHOKSEUMAWE — Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan enam unit sepeda motor milik sekelompok remaja di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu (29/8/2026) malam. Tindakan ini dilakukan usai petugas patroli menerima laporan masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi.

Katim Star Reborn Polres Lhokseumawe, IPDA Feri, menyampaikan bahwa personelnya segera mendatangi tempat kejadian setelah memperoleh laporan tersebut.

Baca Juga :  Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

“Setibanya di lokasi, personel mendapati sekelompok remaja yang berada di kawasan itu,” ujar Feri kepada AJNN, Ahad (30/8/2026).

Dalam penanganan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan arahan serta imbauan. Para remaja diminta untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Kendati pendekatan persuasif telah dilakukan, kepolisian tetap mengangkut enam unit sepeda motor dari lokasi kejadian. Seluruh kendaraan tersebut diserahkan ke Pos Lantas Cunda guna proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 4 Tersangka Pencurian Pakaian Gudang Astro Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp 410 Juta

Feri menegaskan bahwa patroli rutin dan langkah cepat dalam merespons laporan warga merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah. “Patroli dan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang

Hukrim

Kasus Pembunuhan Kurir Paket: Ayah Korban Menuntut Keadilan

Berita

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Hukrim

Kejari Lhokseumawe Musnahkan 278 Gram Sabu, 955 Pil Tramadol dan Kosmetik Ilegal Tahap II 2026

Berita

Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Wisata Hutan Manggrove di Langsa

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Tim Gabungan Amankan Ekskavator dan 3 Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Hukrim

Oknum ASN Pemprov Aceh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya