Home / Ekbis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Penurunan Harga CPO Tekan Petani Sawit di Aceh, Apkasindo Soroti Kebijakan dan Realisasi Lapangan

REDAKSI

Ketua Apkasindo Aceh Fadhli Ali, Ahad (11/10/2026): harga CPO merosot Rp1.000/kg dalam 3 pekan, dari >Rp15.500 sempat Rp16.000/kg Agustus-awal Sept jadi di bawah Rp15.000 bahkan Rp14.625/kg per 7 Okt 2026, seret TBS turun.

Ketua Apkasindo Aceh Fadhli Ali, Ahad (11/10/2026): harga CPO merosot Rp1.000/kg dalam 3 pekan, dari >Rp15.500 sempat Rp16.000/kg Agustus-awal Sept jadi di bawah Rp15.000 bahkan Rp14.625/kg per 7 Okt 2026, seret TBS turun.

BANDA ACEH — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menyoroti tren penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berdampak langsung terhadap pendapatan para petani. Ketua Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, mengungkapkan bahwa harga crude palm oil (CPO) telah merosot sekitar Rp 1.000 per kilogram dalam tiga pekan terakhir.

Fadhli menjelaskan, pada rentang Agustus hingga awal September 2026, harga CPO masih berada di atas Rp 15.500 per kilogram dan sempat mendekati angka Rp 16.000. Namun, harga tersebut terus melemah hingga berada di bawah Rp 15.000 per kilogram, bahkan sempat menyentuh level Rp 14.625 per kilogram pada 7 Oktober 2026.

“Penurunan harga CPO ini berdampak langsung pada penurunan harga TBS,” ujar Fadhli, Ahad (11/10/2026).

Ia menyayangkan pelemahan harga tersebut, mengingat penyerapan CPO domestik sebenarnya meningkat seiring mulainya penerapan mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026. Menurut Fadhli, lonjakan serapan dalam negeri semestinya mampu memperkuat pasar, tetapi harga tender CPO domestik justru mengalami tekanan.

Baca Juga :  Listrik Padam, KADIN Aceh Tuding PLN Tak Serius

Pengaruh Kebijakan Fiskal dan Pasar Global

Fadhli menilai bahwa dinamika harga CPO di dalam negeri tidak hanya ditentukan oleh permintaan biodiesel, melainkan juga dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta kondisi pasar global.

Salah satu faktor utama yang disorot adalah penerapan pungutan ekspor (PE) CPO sebesar 12,5 persen. Beban pungutan ini dinilai memengaruhi kalkulasi keuntungan eksportir, yang pada akhirnya menekan batas harga penawaran dalam tender CPO domestik.

Selain itu, pergerakan harga CPO nasional terikat dengan pasar internasional, termasuk Bursa Malaysia Derivatives. Koreksi harga minyak nabati pesaing—seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari—serta fluktuasi permintaan dari negara-negara importir turut menjadi faktor penekan.

Baca Juga :  Barabung Brewcraft: Ampas Kopi Gampong Barabung Jadi Eco-Souvenir Bernilai

Melihat kondisi ini, DPW Apkasindo Aceh mempertanyakan efektivitas kebijakan mandatori B50 serta program ekspor satu pintu melalui DSI dan Danantara dalam menjaga stabilitas harga CPO dan melindungi kesejahteraan petani sawit.

Harga Resmi Pemerintah Turun, Realisasi di Pabrik Lebih Rendah

Di tingkat daerah, tekanan pasar CPO berdampak langsung pada ketetapan harga TBS untuk pekan kedua Oktober 2026 yang dirilis Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

| Wilayah Penjualan | Kelompok Umur Tanaman | Harga Pekan Lalu | Harga Pekan Ini (Pekan II Okt 2026) |

| Wilayah Timur | Plasma (10–20 Tahun) | Rp 3.736 / kg | Rp 3.591 / kg |
| Wilayah Barat | Plasma (10–20 Tahun) | Rp 3.713 / kg | Rp 3.568 / kg |

Meski harga resmi telah disesuaikan, Fadhli menyoroti persoalan krusial lain yang terus merugikan petani: pabrik kelapa sawit tidak membeli sesuai harga ketetapan pemerintah.

Baca Juga :  KH Muhammad Cholil Nafis dan Sigit Pramono Diangkat Jadi Komisaris BSI

Fadhli mengungkapkan bahwa selisih harga yang diterima petani di lapangan bisa mencapai Rp 500 per kilogram lebih rendah dari tarif resmi. Saat ini, pabrik rata-rata membeli TBS dari pengepul di kisaran Rp 3.000-an per kilogram. Akibat panjangnya rantai penjualan, harga bersih yang diterima petani diperkirakan tergerus lagi sebesar Rp 200 hingga Rp 250 per kilogram.

“Bahkan, selisihnya bisa mencapai Rp 500 per kilogram,” tegasnya.

Kondisi ini kian memperberat beban petani sawit di tengah tren pelemahan harga CPO global. Oleh karena itu, Apkasindo Aceh mendesak agar pengawasan tidak hanya berhenti pada penetapan harga resmi di atas kertas, tetapi juga memastikan realisasi harga pembelian yang adil di tingkat lapangan.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Ekbis

Guru Besar USK: Hilirisasi Tambang Dongkrak Nilai Jual dan Serap Pengangguran di Aceh

Ekbis

Kepiting Soka Budidaya Meuraxa Banda Aceh Sukses Diekspor ke Singapura, Malaysia, Jepang, dan China

Aceh

Forum Bisnis Aceh–Malaysia 2026 Dibuka: Perkuat Hubungan Perdagangan dan Investasi

Berita

Akademisi USK: Kenaikan Pertamax Dipicu Geopolitik Global, Pemerintah Perlu Perkuat Transportasi Publik dan Dukung UMKM

Daerah

Wujudkan Impian untuk Masa Depan, 350 Pelajar Terima Beasiswa Semen Andalas 2025

Ekbis

Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

Ekbis

Volume Penjualan Tumbuh 6,9%, Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba Rp278 Miliar di Tengah Tantangan Industri