JAKARTA — Pemerintah terus mengawal proses ratifikasi perjanjian perdagangan bebas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera memproses ratifikasi tersebut setelah masa reses berakhir pada awal November 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi intensif dengan DPR agar proses penyelesaian ratifikasi dapat dipercepat.
“Sedang dalam proses, ratifikasinya,” kata Ferry saat ditemui awak media di JCC Senayan, Rabu (14/10/2026).
Ferry menjelaskan, DPR dijadwalkan kembali membuka masa persidangan pada awal November mendatang. Momen tersebut akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong percepatan pembahasan bersama para legislator.
“DPR nanti masuk itu bulan November awal. Mudah-mudahan nanti kita akan komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Supaya bisa kita ratifikasi segera,” tambahnya.
Berjalan Secara Resiprokal
Di samping mengupayakan proses di dalam negeri, pemerintah Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan pihak Uni Eropa. Langkah ini penting mengingat ratifikasi perjanjian perdagangan internasional harus dilakukan secara timbal balik (resiprokal) oleh kedua belah pihak.
“Tapi kita juga kan harus resiprokal ya. Dari Eropa juga kita komunikasi. Supaya mereka bisa segera ratifikasi,” jelas Ferry.
Meski jadwal pasti ratifikasi dari pihak Uni Eropa masih menunggu konfirmasi, Ferry memastikan bahwa hubungan dan komunikasi diplomasi antara Indonesia dan Uni Eropa hingga saat ini berjalan sangat baik.
“Jadwal Eropa kan kita nunggu dari mereka juga. Tapi yang jelas komunikasi sangat terjalin bagus,” pungkasnya.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









