Home / Nasional

Senin, 28 September 2026 - 11:31 WIB

Percepatan Pendataan 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Penjaringan: Menteri PKP Tinjau Program BSPS

REDAKSI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait Ara minta Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara percepat pendataan 2000 rumah tidak layak huni RTLH sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait Ara minta Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara percepat pendataan 2000 rumah tidak layak huni RTLH sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS.

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mempercepat pendataan 2.000 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Percepatan pendataan diperlukan karena jumlah calon penerima yang tersedia saat ini belum mencukupi kuota bantuan yang telah dialokasikan.

Permintaan itu disampaikan Maruarar saat meninjau pelaksanaan program bedah rumah di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan jajaran pemerintah daerah. Ara meminta Camat Penjaringan Darmawan menyiapkan data calon penerima tersebut dalam waktu satu minggu. Ia mengatakan pemerintah perlu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, termasuk di Jakarta.

“Tahun depan kita kerjakan rumah-rumah di Jakarta yang kumuh dan tidak layak huni. Kita kerjakan lebih cepat, kerja keras buat warga Jakarta bahagia,” ujar Ara.

Rincian Kuota dan Alokasi Bantuan BSPS 2026

Jumlah 2.000 rumah tersebut merupakan data calon penerima yang diminta untuk disiapkan, bukan kuota resmi bantuan BSPS tahun ini.

  • Kecamatan Penjaringan: 958 unit.
  • Jakarta Utara: 2.000 unit (naik dari 10 unit pada tahun sebelumnya).
  • DKI Jakarta: 10.300 unit (meningkat dari 158 unit pada 2025).
Baca Juga :  THR ASN, TNI-Polri Cair Awal Ramadan 2026, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun

Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di DKI Jakarta

Berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, jumlah rumah tidak layak huni di DKI Jakarta mencapai sekitar 821.800. Rinciannya meliputi:

  • Jakarta Utara: Sekitar 174.100 unit.
  • Kecamatan Penjaringan: 23.458 unit.
  • Kelurahan Pejagalan: 4.522 unit.

BPS juga menyebutkan bahwa sekitar 55% rumah tidak layak huni di Jakarta masih menggunakan atap berbahan asbes.

Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat

Amalia mengatakan, persoalan kelayakan hunian juga perlu dilihat dalam konteks ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Rasio Gini DKI Jakarta tercatat sebesar **0,399** dan relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

“Ketimpangan itu diukur oleh Gini Ratio, dan rasio Gini di DKI Jakarta relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya, yaitu 0,399. Di sini ada yang sangat kaya dan ada yang sangat miskin, sehingga perbedaan tingkat kesejahteraan antarkelompok masyarakat relatif tinggi,” ujar Amalia.

Baca Juga :  SPS Tolak Perjanjian Perdagangan RI–AS, Soroti Ancaman terhadap Kedaulatan Digital dan Media Nasional

Peninjauan Lapangan dan Target Pengerjaan

Dalam peninjauan tersebut, Maruarar mengecek kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Sejumlah bagian bangunan membutuhkan perbaikan, mulai dari pondasi, dinding, hingga rangka atap yang sudah rapuh. Pada salah satu rumah, atap masih menggunakan asbes bekas dan mengalami kebocoran, sementara dindingnya berbahan tripleks yang telah rusak.

  • Jadwal Pelaksanaan: Mulai 15 Oktober dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026.
  • Target Nasional 2026: Renovasi 400.000 rumah melalui BSPS dengan anggaran Rp 8,57 triliun. Target ini meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 45.073 unit dengan anggaran Rp 1,02 triliun.
  • Realisasi Nasional: Hingga 1 Juli 2026, realisasi BSPS tercatat sebanyak 88.635 unit atau sekitar 22,25% dari target nasional.

Dukungan Pembiayaan dan Dampak Ekonomi

Selain bantuan renovasi, pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan. Maruarar menyebut pinjaman dengan plafon di bawah Rp 100 juta dapat diberikan tanpa agunan, dengan bunga 0,5% per bulan atau 6% per tahun.

Baca Juga :  Banjir Bandang Bawa Batu dan Lumpur Terjang Dusun Pule Tancep Gunungkidul

“Untuk KUR Perumahan di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan, bunganya 0,5% per bulan atau 6% setahun,” ujar Ara.

Selain pembiayaan, pemerintah juga mendorong pelaksanaan BSPS agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penggunaan tenaga kerja dan toko bahan bangunan lokal. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan, program bedah rumah tidak hanya memperbaiki kondisi hunian, tetapi juga diharapkan mendukung kesehatan keluarga dan perekonomian warga setempat.

Transparansi Pengadaan Bahan Bangunan (“Tender Rakyat”)

Kementerian PKP turut mendorong mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” untuk meningkatkan transparansi pengadaan bahan bangunan. Dalam pelaksanaan di Kelurahan Pejagalan pada 22 Agustus 2026, mekanisme tersebut menghasilkan efisiensi anggaran Rp 12,38 juta atau 7,08%. Nilai efisiensi itu akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Lepas 281 Atlet Indonesia untuk Asian Games 2026 di Istana Kepresidenan

Nasional

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD 

Hukum

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Nasional

Menteri Jumhur Paparkan Tobat Ekologis, Kepatuhan Etik, dan Hukum Lingkungan di ENSIA 2026

Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan Baru

Nasional

BNPB Catat Banjir dan Longsor Terjadi di Sejumlah Daerah, Aceh Masih Terdampak Terparah

Nasional

Prabowo Teteskan Air Mata Saksikan Ijab Kabul Sesprinya