Home / Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:29 WIB

BBPOM Aceh Temukan Kesenjangan Pemahaman Regulasi Pengelolaan Obat di Swalayan Banda Aceh

REDAKSI

Balai Besar POM (BBPOM) di Banda Aceh berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Balai Besar POM (BBPOM) di Banda Aceh berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan pengawasan pengelolaan dan peredaran obat di sejumlah hipermarket, supermarket, dan minimarket (HSM) di wilayah Kota Banda Aceh pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini bertujuan memastikan pengelolaan obat di sarana HSM memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Pengawasan dilakukan terhadap aspek legalitas sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, prosedur operasional, tata cara penyerahan obat kepada konsumen, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan obat, khususnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi terkait.

Berdasarkan hasil pengawasan pada sarana yang dikunjungi, petugas menemukan dua hal utama yang memerlukan perhatian. Pertama, hampir seluruh sarana belum memperoleh informasi yang memadai mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan obat di HSM. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi agar pelaku usaha memahami ketentuan yang harus dipenuhi dalam menyediakan dan mengelola obat.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Kedua, belum ditemukan sarana yang memiliki petugas khusus sebagai penanggung jawab pengelolaan obat. Keberadaan personel yang memahami tata cara pengelolaan obat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan prosedur yang tepat, mulai dari penerimaan dan penyimpanan hingga penyerahan obat kepada konsumen. Tanpa pemahaman dan pembagian tanggung jawab yang jelas, pengelolaan obat berisiko tidak terlaksana secara optimal.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memberikan pembinaan langsung kepada pengelola sarana. Pembinaan difokuskan pada pemahaman regulasi, penerapan tata cara pengelolaan obat yang benar, serta peningkatan kompetensi pegawai yang menangani obat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan memastikan masyarakat memperoleh obat yang dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Pengurus PWI Nagan Raya Silaturahmi ke Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram

“Pengawasan ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan obat yang benar. Kami berharap pembinaan yang diberikan dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan tata kelola di masing-masing sarana sehingga keamanan masyarakat sebagai konsumen semakin terlindungi,” ujarnya.

Ketua Tim Inspeksi Obat BBPOM di Banda Aceh, Naila, menjelaskan bahwa hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan terhadap sarana HSM, terutama dalam hal pemahaman regulasi dan penetapan personel yang bertanggung jawab atas pengelolaan obat.

“Temuan ini menjadi perhatian kami karena pengelolaan obat membutuhkan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dan tanggung jawab yang jelas. Kami telah memberikan pembinaan kepada pengelola sarana serta mengarahkan pemilik usaha untuk mengikutsertakan pegawainya dalam bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dengan demikian, diharapkan tersedia personel yang memiliki pemahaman memadai untuk mendukung pengelolaan obat sesuai ketentuan,” jelas Naila.

Baca Juga :  UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada 16 Pegawai Baru, Rahmat Syahreza S.STP Harap Tingkatkan Etos Kerja

Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mendorong pelaku usaha untuk menindaklanjuti hasil pembinaan, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta memastikan pengelolaan obat dilakukan sesuai persyaratan yang berlaku. Upaya ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi berlanjut pada perbaikan praktik pengelolaan obat di setiap sarana.

Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, BBPOM Aceh berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi peredaran obat dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.

BBPOM Aceh juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas saat membeli obat. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, periksa nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa, serta perhatikan kondisi penyimpanan obat. Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau hal mencurigakan terkait peredaran obat, masyarakat dapat melaporkannya kepada BBPOM di Banda Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepesertaan JKN di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Langsa Capai 99 Persen

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Daerah

Pj Ketua TP PKK Safriati: Meski di Masa Transisi, Roda Oganisasi Tak Boleh Berhenti

Daerah

Mahasiswa STIK WPS Gelar Psikososial untuk Siswa Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Aceh

DPRA Desak PLN Aceh Perbaiki Sistem Komunikasi Pemadaman Listrik

Daerah

Wagub Fadhlullah Antar Bantuan Masa Panik untuk Masyarakat Pidie dan Pidie Jaya

Daerah

Mualem Gelar Rapat Penanganan Banjir di Aceh Utara

Berita

Ketua TP-PKK Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh Stunting di Kecamatan Kuta Cot Glie