JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan simpang siur informasi mengenai alokasi dana insentif sebesar Rp1 triliun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah (pemda).
Kepala BGN Sudaryono secara tegas menyatakan bahwa dana insentif bernilai fantastis tersebut tidak dialokasikan secara khusus hanya untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah klarifikasi ini diambil guna memberikan pemahaman yang tepat kepada publik dan jajaran pemda terkait peruntukan insentif tersebut.
“Jadi Rp1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kemendagri, bukan kok kemudian khusus untuk yang MBG saja, bukan,” ujar Sudaryono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Indikator Penilaian Kinerja Pembangunan Pemda
Dalam penjelasannya, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemberian insentif Fiskal dari Kemendagri sejatinya didasarkan pada tingkat keberhasilan pemda dalam mencapai berbagai capaian indikator pembangunan daerah secara keseluruhan. Evaluasi kinerja pemda tersebut mencakup berbagai aspek krusial untuk kesejahteraan masyarakat.
Di antara kriteria penilaian utama yang digunakan oleh Kemendagri mencakup keberhasilan daerah dalam menekan laju inflasi, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, hingga efektivitas berbagai program dalam rangka pengentasan angka kemiskinan di wilayah masing-masing.
“Saya lupalah kalau enggak salah ada yang tingkat inflasi, kemudian penurunan tingkat pengangguran, kemudian penurunan tingkat kemiskinan.
Nah ada satu lagi indikator yaitu bagaimana ini yang sedang kita define dengan BGN indikatornya apa gitu. Apakah misalnya penurunan angka stunting,” papar Sudaryono.
Perumusan Kriteria Baru Berbasis Capaian MBG
Saat ini, BGN bersama instansi terkait sedang aktif merumuskan indikator khusus yang nantinya akan dipakai untuk mengukur capaian dan efektivitas pelaksanaan program MBG di daerah. Salah satu variabel yang berpeluang besar dijadikan tolok ukur utama adalah tingkat penurunan angka stunting di wilayah kerja pemda.
Kendati demikian, Sudaryono kembali mengingatkan bahwa kehadiran indikator penilaian keberhasilan MBG tersebut hanyalah pelengkap dari berbagai kriteria umum pembangunan yang sudah berlaku dan dijalankan sebelumnya oleh Kemendagri. Penilaian pelaksanaan MBG tidak akan menggeser atau menggantikan fokus utama dari indikator-indikator makro ekonomi daerah lainnya.
“Jadi satu triliun itu bukan hanya untuk Kemendagri khusus untuk urusan MBG, bukan. Tapi MBG urusannya nambahi kriteria baru, yaitu urusan makan gratis nambahi yang sudah jalan,” tegas Sudaryono menutup penjelasannya.
Editor: Dahlan









