Home / Aceh Besar / Berita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:17 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Takjil Selama Ramadhan 1446 H

REDAKSI

KOTA JANTHO – Selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memperketat pengawasan serta penertiban pedagang takjil guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di berbagai lokasi pusat penjualan takjil.

“Kami ingin memastikan para pedagang tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti tidak berjualan di bahu jalan yang mengganggu arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujar Muhajir, Jum’at (7/3/2025).

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Apresiasi Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 H

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pedagang takjil yang menjamur di bulan Ramadhan sering kali menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu.

Oleh karena itu, Satpol PP dan WH Aceh Besar berupaya untuk menata para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, justru kami ingin membantu agar mereka bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan,” tambahnya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi. Bekerja sama dengan instansi terkait, Satpol PP dan WH akan melakukan pengecekan terhadap kualitas takjil yang dijual, termasuk menghindari penggunaan bahan tambahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Baca Juga :  Irwasda Polda Aceh bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja pada Malam Natal

Muhajir juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan sampai setelah berjualan, meninggalkan sampah berserakan.

Ini bukan hanya tentang estetika, tapi juga kesehatan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan lainnya untuk menertibkan pedagang yang melanggar aturan. Jika ditemukan pedagang yang berjualan di tempat terlarang atau mengganggu ketertiban umum, mereka akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan WH dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif. “Mari kita jaga bersama ketertiban dan kebersihan selama bulan suci ini, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” tutup Muhajir.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kegiatan jual beli takjil selama Ramadhan di Aceh Besar dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPK Aceh

Aceh Besar

Aba Junaidi Tekankan Pentingnya Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf dalam Pengajian Rutin di Kota Jantho

Aceh Besar

Penunjukan Imum Chik oleh Bupati Picu Polemik di Indrapuri

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Berita

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Berita

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029

Berita

Gelar Open House, Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Masyarakat

Berita

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam