Home / Bsi / Ekbis

Jumat, 6 November 2026 - 05:41 WIB

Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI, Perkuat Permodalan dan Dorong Peningkatan Free Float

REDAKSI

Jakarta, 6 November 2026. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo (kiri) bersama Komisaris Utama BSI Muhadjir Effendy (tengah) dan Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Hasanudin (kanan) berbincang bersama sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat BSI, Jakarta.

Jakarta, 6 November 2026. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo (kiri) bersama Komisaris Utama BSI Muhadjir Effendy (tengah) dan Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Hasanudin (kanan) berbincang bersama sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat BSI, Jakarta.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau Rights Issue, 6 November 2026.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (6/11). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Rights Issue merupakan langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan saham publik (free float). Kedua langkah ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BSI, memperluas partisipasi investor, serta meningkatkan daya saing Perseroan di industri perbankan dan pasar modal.

Menurut Anggoro, peningkatan free float merupakan langkah yang telah lama dinantikan pasar. Dengan porsi free float saat ini sekitar 9,9%, peningkatan kepemilikan saham publik diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk bagi investor institusi dan global yang menjadikan tingkat free float sebagai salah satu pertimbangan dalam keputusan investasi.

Baca Juga :  Gampong Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Alam di Sabang

Selain meningkatkan likuiditas perdagangan saham, langkah ini juga berpotensi memperkuat posisi BSI untuk memenuhi kriteria konstituen indeks saham global.

“Kami melihat peningkatan free float sebagai momentum untuk memperluas basis investor BSI dan meningkatkan daya tarik saham Perseroan di pasar modal. Dengan kepemilikan saham publik yang lebih luas, semakin banyak investor domestik maupun global yang berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan BSI.

Kami berharap pelaksanaan Rights Issue ini dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia sekaligus mendorong masuknya aliran investasi portofolio asing (foreign portfolio inflow)”, ujar Anggoro.

Baca Juga :  Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Mentah dari AS Mulai Berjalan, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, penguatan permodalan menjadi semakin penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan. Berbagai tantangan ekonomi menuntut bank memiliki struktur permodalan yang kuat untuk menjaga ketahanan usaha sekaligus mempertahankan kapasitas pertumbuhan.

“Permodalan yang kuat merupakan fondasi bagi BSI untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi sekaligus menangkap peluang pertumbuhan ke depan.

Melalui tambahan modal, kami ingin memastikan BSI memiliki capital buffer yang memadai untuk menjaga resiliensi, memperluas kapasitas pembiayaan, serta mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan. Penguatan permodalan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis BSI untuk menuju KBMI 4,” tambahnya.

Kebutuhan penguatan modal tersebut sejalan dengan proyeksi perkembangan bisnis BSI. Kebutuhan permodalan Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan meningkat dari 20,38% menjadi 23,31%. Penguatan kapasitas permodalan ini diharapkan dapat mendukung aspirasi BSI untuk masuk ke dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4.

Baca Juga :  Gadai Emas Naik 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

Apabila tercapai, BSI akan menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia yang masuk dalam kelompok KBMI 4, sekaligus menandai tonggak penting dalam peningkatan skala usaha dan perkembangan industri perbankan syariah nasional.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus memperkuat ekosistem keuangan syariah, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas penyaluran pembiayaan.

Dengan fundamental bisnis dan struktur permodalan yang semakin kuat, Perseroan optimistis dapat menjaga pertumbuhan yang sehat, meningkatkan daya saing, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Produksi Minyak Sumur Masyarakat di Aceh Utara Resmi Diserap PT PGE Lewat Kerja Sama Baru

Berita

BSI dan Wali Nanggroe Bahas Kolaborasi Pembangunan Aceh

Aceh

Bank Aceh Syariah Rayakan HUT ke-52: Satukan Langkah Bangun Aceh, Kuatkan Komitmen untuk Mandiri dan Sejahtera

Ekbis

BSI dan Muhammadiyah Bersinergi, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

Ekbis

Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Ekbis

Bank Aceh Mencatat Penyaluran Biaya UMKM Mencapai Rp 2,53 Triliun Hingga Juni 2025

Ekbis

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700â„…, Fee Based Income Bisnis Emas Naik 712â„…