Home / Parlementarial

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:49 WIB

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

REDAKSI

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Tgk Muharuddin.Foto:Dok.Riska Zulfira

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Tgk Muharuddin.Foto:Dok.Riska Zulfira

Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.

Baca Juga :  Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Bersatu Kembali, Abu Razak: Mari Bangun Aceh Bersama

Menurut dia, Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Ia menduga adanya penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.

“Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.

“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.

Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya.[Adv]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

Aceh Besar

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Keagamaan

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi PCNU, Perkuat Sinergi Kawal Syariat Islam dan Pembangunan Kota Banda Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi MTsN 1 Model Masuk Top 10 Nasional

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Berita

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh