Home / Hukrim / Nasional

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

REDAKSI

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga :  4 Warga yang Bantu Serka Holmes Bunuh Eks TNI Jadi Tersangka

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” tambah Trunoyudo.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Share :

Baca Juga

Berita

Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ, Kodam Iskandar Muda Buka lahan pertanian di Puncak Jaya

Nasional

Wagup Aceh Turut Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penenganan Pengungsi Aceh Tamiang

Hukrim

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana dan Gotong Royong di Puncak Jaya

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Layanan Kesehatan Gratis Keliling Di Puncak Jaya

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara