Home / Hukrim

Rabu, 8 Januari 2025 - 03:20 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2024. Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

 

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

 

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (7/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2024.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

 

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

 

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Secara Transparan

 

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

 

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Daerah

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya