Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 21:20 WIB

DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, dan para Anggota Dewan. Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

Rekomendasi DPRA yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, Tgk. H. Anwar Ramil, S.Pd, M.M mencakup sejumlah evaluasi strategis dan catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penegasan terhadap fungsi pengawasan DPRA, yang secara aktif menyampaikan masukan terhadap pelaksanaan APBA 2024. Setelah pembacaan rekomendasi, seluruh anggota dewan menyetujui secara aklamasi untuk menetapkan dokumen tersebut sebagai keputusan resmi DPRA.[Adv]

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Operasional Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Dibatasi, Muatan Maksimal 30 Ton

Parlementarial

Nora Nita Desak APBA 2026 Prioritaskan Korban Banjir Aceh Tamiang

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Keagamaan

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi PCNU, Perkuat Sinergi Kawal Syariat Islam dan Pembangunan Kota Banda Aceh

Aceh

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Eskalator di Mal Pelayanan Publik Diperbaiki

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi II Banda Aceh Iqbal: Kembangkan Rusunawa Keudah Jadi Hunian Terpadu, Bukan Sekadar Tempat Tinggal