Home / Hukrim

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:01 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

REDAKSI

Ilustrasi - Perdagangan Anak

Ilustrasi - Perdagangan Anak

 BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar.

Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1/2025). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan.

Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

Baca Juga :  Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Motor

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Hukrim

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka Rokok Ilegal Ke Kejari

Daerah

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar