Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:36 WIB

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri

Redaksi

Ketua DPRA Terima Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dari KIP Aceh, Jumat (10/01/2025).

Ketua DPRA Terima Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dari KIP Aceh, Jumat (10/01/2025).

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md atau Abang Samalanga mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat di DPRA (10/01/2025).

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Abang Samalanga yang didampingi Sekwan DPRA, Khudri, S.Ag, MA.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Baca Juga :  Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh

Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” papar Abang Samalanga.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Selanjutnya, kata Abang Samalanga, pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.”

Sedangkan Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Kepala BPKA Beri Penjelasan tentang Gaji ASN Pemerintah Aceh Bulan Januari Tertunda

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” tandas Agusni AH.

Sebelumnya Agusni AH mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Pemerintah

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Pemerintah

Usulan Pencabutan Qanun KKR dari Kemendagri, Pemerintah Aceh Lakukan Kajian

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah