BANDA ACEH — Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, memberikan penjelasan terkait manajemen penanggulangan bencana di Aceh. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi aksi puluhan masyarakat dari koalisi masyarakat sipil peduli bencana yang membawa bendera putih guna mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional pada bencana ekologis Aceh-Sumatera.
Safrizal memaparkan bahwa penanggulangan bencana terbagi dalam tiga tahap:
Fase Siaga Darurat (Pre-disaster)
Fase Tanggap Darurat (Emergency Response) dan Transisi Darurat Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Safrizal menegaskan bahwa Aceh telah berhasil melewati masa tanggap darurat serta transisi darurat. Terhitung sejak 1 Agustus 2026, wilayah Aceh resmi memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Capaian Penanganan Pasca Bencana
Untuk menilai apakah penanganan pascabencana berjalan baik, Safrizal menyatakan perlunya pengukuran sesuai mekanisme yang berlaku. Selama delapan bulan terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai penanganan darurat maupun permanen.
Pada fase tanggap darurat, fokus pemerintah meliputi:
- Penyelamatan dan evakuasi korban.
- Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi (sandang, pangan, air bersih, dan layanan medis).
- Perlindungan bagi kelompok rentan.
- Perbaikan darurat pada infrastruktur vital yang mengalami kerusakan.
Sementara pada fase transisi darurat, cakupan kerja diperluas mencakup:
- Pembersihan puing-puing sisa bencana.
- Pemulihan fungsi layanan publik esensial seperti listrik, air, dan fasilitas sekolah darurat.
- Penyusunan rencana rekonstruksi.
- Persiapan pemulihan ekonomi awal sebelum status darurat dicabut sepenuhnya.
Safrizal menambahkan bahwa bukti kerja pemerintah dapat diukur dan dilihat dari pulihnya berbagai sektor vital. Saat ini, jalur transportasi darat, penyaluran energi listrik, serta layanan pendidikan dan kesehatan telah kembali berfungsi. Penanganan tersebut membuktikan bahwa pemerintah terus bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan di Aceh.
Editor: Redaksi










